Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR: Pelantikan Direktur Baru TVRI Tak Sah

image-gnews
Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI  Elprisdat (tengah) bersama sejumlah anggota Dewas LPP TVRI bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi I DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11). TEMPO/Tony Hartawan
Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Elprisdat (tengah) bersama sejumlah anggota Dewas LPP TVRI bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi I DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Gumiwang Kartasiasmita, mempersoalkan pelantikan direksi baru Televisi Republik Indonesia pada Selasa, 18 Februari 2014. Menurut dia, pelantikan lima direktur itu tak sah karena dilakukan oleh Dewan Pengawas TVRI yang sudah dipecat. “Hasil seleksi direksi oleh Dewan Pengawas juga tidak sah,” kata Agus di Senayan, Senin, 17 Februari 2014.

Komisi memecat semua anggota Dewan Pengawas pada akhir Januari lalu. Namun sampai kini surat rekomendasi pemecatan belum sampai ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena masih ditahan Ketua DPR Marzuki Alie. Komisi juga akan tetap membekukan anggaran TVRI yang masih sekitar Rp 600 miliar.

Politikus Golkar ini mengatakan Dewan Pengawas dipecat karena tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

Anggota Komisi Komunikasi DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Evita Nursanty, mendesak Ketua DPR Marzuki Alie segera mengirim surat pemberhentian Dewan Pengawas kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Jika surat itu segera dikirim, kata dia, TVRI segera mempunyai Dewan Pengawas baru yang kemudian memilih direksi baru yang lebih kredibel sehingga anggaran lembaga publik itu tidak lagi dibintangi.

"Seharusnya Ketua DPR tahu bahwa keputusan Komisi  memberhentikan Dewas merupakan kesepakatan seluruh fraksi, termasuk Demokrat," ujar Evita. Dia meminta Marzuki tidak melanggar ketentuan yang sudah disepakati di dalam rapat Komisi Komunikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat sepakat memecat seluruh anggota Dewan Pengawas TVRI pada Selasa, 28 Januari 2014. Lima anggota Dewan Pengawas yang akan dipecat itu adalah Elprisdat (ketua), Indrawadi Tamin, Immas Sunarya, Akhmad Sofyan, dan Bambang Soeprijanto. Mereka dipilih oleh Komisi Komunikasi pada Januari 2012 dengan masa jabatan lima tahun tapi dipecat di tengah jalan.

Selasa besok Dewan Pengawas yang telah dipecat oleh Komisi Komunikasi ini akan melantik lima direktur. Mereka adalah Iskandar Achmad, Kepala TVRI Jawa Barat, sebagai Direktur Utama; Direktur Program dan Berita dijabat oleh Purnama Suwardi (sebelumnya Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan); Direktur Teknik Safrullah (Kepala TVRI Sumatera Utara); Direktur Pengembangan dan Usaha Adam Bachtiar (swasta); dan Direktur Keuangan Suhartanto, yang sebelumnya bekerja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

SUNDARI

Terpopuler:
Ustad Hariri Nyaris Lempar Mikrofon ke Bos Entis
Kunjungi Korban Kelud, Ini Kereta Ani Yudhoyono
Cinta Penelope Diajak Nikah Siri Ustad Hariri
Kantor Dikosongi, Wali Kota Risma Bersiap Mundur?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perlawanan Insan Pers Buntut Pembredelan Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik oleh Orde Baru 30 Tahun Lalu

21 Juni 2024

Karyawan TEMPO saat mengadukan kasus pembredelan ke DPR tahun 1994. Dok. TEMPO/Gatot Sriwidodo
Perlawanan Insan Pers Buntut Pembredelan Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik oleh Orde Baru 30 Tahun Lalu

Hari ini, tepat 30 tahun silam, Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik dibredel pemerintah Orde Baru pada 21 Juni 1994. Ini kilas baliknya.


Jurnalis Tentang Aturan Prancis yang Melarang Hijab di Foto Kartu Pers

1 Juni 2024

Seorang wanita berhijab berjalan di alun-alun Trocadero dekat Menara Eiffel di Paris, Prancis, 2 Mei 2021. (File foto: Reuters)
Jurnalis Tentang Aturan Prancis yang Melarang Hijab di Foto Kartu Pers

Seorang jurnalis Maroko yang berhijab mengajukan banding atas aturan larangan jilbab dalam foto yang tertera di kartu pers Prancis


Anggota Komisi I DPR Sebut Ada Pihak yang Ingin Pers Dikontrol seperti Zaman Orba

27 Mei 2024

Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar
Anggota Komisi I DPR Sebut Ada Pihak yang Ingin Pers Dikontrol seperti Zaman Orba

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers yang dilakukan hari ini. Salah satunya minta pembatalan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran.


UMY Minta Revisi UU Penyiaran Dihentikan karena Mengancam Kemerdekaan Pers

24 Mei 2024

Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar
UMY Minta Revisi UU Penyiaran Dihentikan karena Mengancam Kemerdekaan Pers

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) meminta revisi Undang-undang Penyiaran (UU Penyiaran) dihentikan karena mengancam kemerdekaan pers.


Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

18 Mei 2024

Salim Said. TEMPO/Zulkarnain
Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

Hendry menyebut almarhum Salim Said menunjukkan bahwa wartawan dapat menjadi apa saja untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.


Profil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman yang Meninggal Dunia

18 Mei 2024

Salim Said. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman yang Meninggal Dunia

Salim Said tutup usia pada umur 80 tahun. Ia merupakan akademikus yang lahir pada 10 November 1943 di Amparita Parepare


7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

2 Mei 2024

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) merayakan hari berdirinya mereka di Hotel Aone, Jakarta pada Selasa, 30 April 2024. (Sumber: Istimewa)
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.


Pj Wali Kota Ambon Minta Wartawan Perkuat Wawasan Kebangsaan

11 Maret 2024

Pj Wali Kota Ambon Minta Wartawan Perkuat Wawasan Kebangsaan

Pers sudah berperan luar biasa dalam menjaga integrasi bangsa


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

5 Maret 2024

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

5 Maret 2024

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.