TEMPO.CO, Jakarta - Direktrur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Harry Bakti Gumay, mengatakan bahwa peraturan menteri terkait penetapan tarif surcharge atau tarif tambahan untuk penerbangan domestik akan berlaku dua pekan setelah diundangkan.
“Tanggal 10 Februari 2014 sudah ditandatangani Menteri Perhubungan lalu kita serahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Jika sudah diundangkan, maka dua pekan setelahnya berlaku,” kata Herry di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2014. (Baca juga : Garuda Akan Naikkan Tarif Penerbangan Domestik)
Tarif surcharge atau tarif tambahan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang Biaya Tambahan Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Peraturan itu tak serta merta menghapuskan ketentuan tarif batas atas angkutan udara yang tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2010.
Menurut, Herry, tarif surcharge ditetapkan merespons tuntutan maskapai atas melambungnya harga avtur yang kini mencapai Rp 13.082 per liter dan tingginya nilai tukar dolar Amerika Serkat yang mencapai Rp 12.181 per dolar. (Lihat juga : Tarif Surcharge, AirAsia Belum Naikkan Harga Tiket)
“Atas situasi itu disepakati tarif surcharge yang dibagi dua katagori. Untuk pesawat jet dengan rute tempuh 664 kilometer per jam, 1 jam pertama Rp 60 ribu. Sdangkan untuk pesawat jenis turbo propeller Rp 50 ribu,” ujar Herry.
Meski demikian, kata Herry, penetapan tarif surcharge ini bersifat sementara. Penetapan tarif itu akan dievaluasi dalam jangka waktu tiga bulan. “Jika ekonomi sudah normal, harga avtur dan dolar turun, maka tidak ada tarif tambahan lagi,” kata Herry.
Lesunya bisnis penerbangan karena kenaikan avtur dan naiknya kurs dolar menyebabkan industri penerbangan berbenah. Maskapai penerbangan pelat merah, Merpati, sejak 1 Februari 2014 lalu harus berhenti beroperasi karena defisit keuangan dan tak mampu melunasi utang avtur. Sementara itu, Mandala Tiger Air, pada tanggal 10 Februari 2014 menutup sementara 9 rute penerbangan dengan alasan yang sama.
NURUL MAHMUDAH
Terpopuler :
Mengapa Lukminto Sritex Garap Seragam Tentara?
Demi Foxconn, Jokowi Reklamasi Pantai Cilincing
Seragam Bikin Bos Sritex Lukminto Gaul dengan Jenderal
Ingin Mendunia, Pertamina Bangun Proyek Rp 4,08 T