TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Penerbangan Dudi Sudibyo mengatakan bahwa jika nantinya maskapai PT Merpati Nusantara Airlines ditutup dan ada beberapa rute sarat penumpang ditinggalkan. Hal ini diperkirakan akan menjadi rebutan maskapai lain. Namun, terkait dengan rute perintis yang ditinggalkan belum tentu airline swasta lain mau mengambil kemungkinan rute tersebut.
"Kalau rute Merpati yang banyak penumpang pasti banyak maskapai lain yang mau bahkan jadi rebutan jika nantinya benar Merpati ditutup, namun jika rute perintis, pemerintah perlu memberikan insentif dulu baru mungkin ada maskapai lain yang mau," ujar Dudi ketika dihubungi, Kamis, 6 Februari 2014.
Selama ini, menurut Dudi, Merpati mengemban fungsi untuk membuka penerbangan perintis terutama di kawasan Indonesia Timur, seperti Maluku dan Papua. Terkait dengan nasib rute perintis jika nantinya Merpati benar akan dibubarkan, Dudi mengatakan, hal ini menjadi kewenangan penuh Kementrian Perhubungan sebagai regulator.
"Kementrian harus memberikan berbagai macam insentif kepada maskapai lain jika nantinya opsi untuk membubarkan Merpati jadi dipilih, selain itu bisa diusulkan pemberian tax holiday kepada maskapai swasta untuk menjalankan rute perintis, atau mekanisme subsidi juga bisa diterapkan," ujar Dudi.
Total, Merpati melayani 62 rute penerbangan pulang pergi. Dari jumlah itu, 18 rute dilayani Merpati tanpa pesaing dari perusahan maskapai penerbangan lain. Sementara itu, sebanyak 44 rute penerbangan dilayani Merpati dengan persaingan dengan maskapai penerbangan lain seperti Garuda, Citilink, Sriwijaya, Lion, Air Asia, Susi Air, Batik Air, Wings Air, Trans Nusa, Travel, Trigana, Sky Aviation, Kalstar dan Avia Star.
Sejak 1 Februari 2014, Merpati mengumumkan berhenti melayani penerbangan. Hal itu karena internal perusahaan yang mengalami defisit keuangan sehingga tak mampu membayar gaji 2.300 karyawan dan membeli avtur. Hingga kini, Kementerian Perhubungan belum menerima laporan dari Merpati soal berhentinya penerbangan itu. Dengan demikian, Kementerian Perhubungan mengancam akan mencabut ijin rute penerbangan Merpati dalam jangka waktu 21 hari jika tetap tak melapor. Jika melapor, maka diberi tenggat 30 hari dengan kemungkinan perpanjangan.
GALVAN YUDISTIRA
Baca juga:
Hanya Jokowi yang Masuk Kriteria Capres Habibie
Di Mata Najwa, BJ Habibie Tak Kenal Rhoma Irama
Anas Sebut Ada Perintah Politik SBY Soal Century
Ini Model yang Diduga Selingkuhan Bill Clinton