TEMPO.CO , Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan modus penyuapan pengusaha dengan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) berisi jutaan rupiah kepada pegawai Bea-Cukai nakal ditemukan di beberapa perkara. "Penyuapan diberikan dengan ATM atas nama orang lain," katanya kepada Tempo, Jumat, 24 Januari 2014.
Baru-baru ini, Bareskrim Polri menangkap Heru Sulastyono, Kepala Subdirektorat Ekspor Bea-Cukai, atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Polisi menelisik Heru setelah mendapatkan temuan transaksi keuangan mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2003-2004. Investigasi polisi menemukan Heru memakai beberapa kartu ATM bukan miliknya. Setelah ditelusuri, ternyata tiga ATM Haru atas nama tiga orang yang bekerja pada Sumadi Seng alias Alek, importir yang diduga berbisnis jasa ekspedisi.
Arief tak kaget menemukan modus sogok kartu ATM pada perkara Heru. "Modus yang sama terjadi pada penyelundupan BlackBerry di Palembang dan Mataram tahun lalu," ujarnya. Empat pegawai Bea-Cukai ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bekerja sama dengan para penyelundup BlackBerry dan iPhone di Palembang dan Mataram melalui bandara. Total telepon pintar yang diselundupkan mencapai lebih dari 8 ribu unit. Kini perkara itu masih menunggu vonis pengadilan. (baca juga: Suap Bea-Cukai, Siasati Kelonggaran di Perbatasan)
Menurut Arief, polisi tidak bisa sembarangan membuka nomor rekening anak buah pengusaha itu yang bukan tersangka. "Ini menyangkut rahasia perbankan. Kami hanya bisa membuka rekening tersangka," ujarnya. Ia juga kesulitan membuktikan petugas pabean nakal menggunakan kartu ATM bukan miliknya. Namun, setelah mengantongi kamera losed circuit television (CCTV), polisi dapat membuktikan pegawai nakal itu mengambil uang menggunakan ATM penyuapnya. "Lewat CCTV, sewaktu mengambil uang, ada mukanya," ujarnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengaku sulit membuktikan praktek lancung pegawainya. "Kami tak punya kewenangan membongkar rekening anak buah," katanya. Ia menegaskan telah membentuk tim bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk mengusut kasus suap yang terungkap belakangan ini. (baca: Bos Bea-Cukai Terseret Kasus Suap Anak Buahnya)
AKBAR TRI KURNIAWAN
Berita terkait
Tahun 2014, Kapolri Awasi Ketat Bea Cukai
Bea-Cukai Digeledah, Spanduk Antikorupsi Dicopot
Kasus Suap, Polisi Akan Periksa Dirjen Bea Cukai
Suap di Bea Cukai, Kubu STAN vs Non-STAN Meruncing