TEMPO.CO, Jakarta - Selain membongkar perkara tindak pidana pencucian uang di kasus korupsi Bea Cukai di Tanjung Priok, Jakarta Utara, polisi juga mengendus kejahatan di kawasan perbatasan di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto menetapkan Hendrianus Langen Projo, Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Entikong, dan Heri Liwoto, pemilik perusahaan ekspedisi PT Kencana Lestari, sebagai tersangka suap. "Modusnya diduga memanfaatkan perjanjian lintas batas," kata Arief kepada Tempo, Selasa pekan lalu.
Polisi menyita Harley Davidson seharga Rp 320 juta dari Langen. Motor besar itu diduga diberikan Heri melalui Yudo Patriotomo, adik ipar Langen sekaligus anak buah Heri yang bekerja di Bogor. Selain itu, polisi mengendus adanya transaksi keuangan mencurigakan kepada Syafruddin, Kepala Seksi Kepabeanan Entikong dari Heri. “Transfer uang itu melalui Internet dan SMS banking,” ujarnya. Namun, Syafruddin terlebih dulu diterungku pihak Kejaksaan Negeri Sanggau sebagai tersangka suap. (baca:Dolar Berserakan di Rumah Pejabat Bea-Cukai)
Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Bareskrim Komisaris Besar Agung Setya mengatakan penangkapan Heri dan Langen atas pengembangan kasus Heru Sulastyono, Kepala Subdirektorat Ekspor Bea Cukai, tersangka tindak pidana pencucian uang. Agung Setya menduga kejahatan yang dipraktekkan Heru juga terjadi di tempat lain. "Kami kembangkan ke spot pabean lain,” ucapnya. (baca:Pejabat Kena Suap, Bea Cukai Bentuk Tim)
Namun, pengacara Heru, Sugeng Teguh Santoso, menyebutkan lain. Dia mengatakan terungkapnya “permainan gelap” Langen berawal dari kicauan kliennya. Menurut dia, polisi memanfaatkan Heru agar membuka praktek kongkalikong petugas pabean dan importir.
Seorang pejabat Kementerian Keuangan menyebutkan Heru membongkar permainan gelap di Entikong karena merasa ”dikerjai” anak buahnya yang berasal dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Perkubuan antara STAN dan non-STAN belakangan memang meruncing. “Dia ingin membalas,” katanya. Heru, yang merupakan alumnus Universitas Diponegoro bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono, merupakan figur terdepan kubu non-STAN. (baca:Kasus Suap, Polisi Akan Periksa Dirjen Bea Cukai)
Sugeng Teguh tidak membantah soal ini. Dia menilai kliennya salah menerapkan strategi menghadapi polisi. “Heru tak sadar ocehannya menghancurkan institusi Bea-Cukai,” ujarnya.
Adapun Agung Kuswandono tak menampik adanya perkubuan ini. Namun, ia tak berkenan menjelaskan saat Tempo menanyakan perkubuan itu. "Bahasa geng Non-STAN itu saya enggak suka, tidak normal di kita. Itu yang nanti bikin Bea Cukai rusak. Itu yang saya hapus saat ini," katanya. Selengkapnya baca "Harleys Davidson di Keluarga di majalah Tempo terbit Senin, 27 Januari 2014.
AKBAR TRI KURNIAWAN
Berita terkait
Pengusaha Ini Diduga di Balik Suap Bea Cukai
Bos Bea-Cukai Terseret Kasus Suap Anak Buahnya
Bareskrim Geledah Ruang Dirjen Bea-Cukai
Kepolisian Blokir 8 Aset Milik Heru Sulastyono