TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Heru Sulastyono, Kepala Subdirektorat Ekspor Bea dan Cukai, menyeret Direktur Jenderal Bea-Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono. Seorang pejabat Kementerian Keuangan mengetahui adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan dari Heru ke Agung.
Menurut pejabat itu, ada pengiriman uang kepada bos Bea-Cukai itu sebanyak empat kali. “Datanya telak, meski jumlah transfer itu tidak besar,” katanya kepada Tempo, Rabu pekan lalu. Kiriman itu diterima Agung lewat transfer anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Central Asia yang dilakukan Heru. Menurut sumber Tempo, beberapa pengiriman dilakukan ketika Agung belum menjadi Direktur Jenderal Bea-Cukai. (baca: Pejabat Kena Suap, Bea Cukai Bentuk Tim)
Tiga ATM yang dipakai Heru menyebar uang ke Agung bukan menggunakan rekening pribadi miliknya. Heru menggunakan ATM BCA nomor 0072733xxx KCP Tanjung Priok atas nama Siti Rosida, nomor 5810327xxx atas nama Adi Sugiharto Taylor, dan nomor 007273xxxx atas nama Antawijaya. Dari ATM atas nama Siti Rosida, Heru diduga mengirim uang kepada Agung sebanyak dua kali, masing-masing Rp 25 juta dan Rp 20 juta.
Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini sampai ke tangan Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri. Menurut sumber tadi, Chatib langsung memanggil Agung untuk meminta klarifikasi data tersebut. Ditemui Tempo Senin tiga pekan lalu, Chatib menolak menjelaskan pertemuan empat matanya dengan Agung Kuswandono. “Pembahasan internal pasti ada, tapi tidak perlu saya bicarakan di sini,” ujarnya. (baca: Kasus Suap, Polisi Akan Periksa Dirjen Bea Cukai)
Sebaliknya, Agung membantah kabar pernah dipanggil soal itu. Dia mengaku sering bertemu dengan sang menteri. “Sebagai anak buah, saya sering menghadap,” katanya.
Agung juga menyangkal pernah menerima kiriman uang dari Heru. “Tidak pernah ada, dan saya juga tidak pernah mendapat laporan (PPATK) itu.”
Kuasa hukum Heru, Sugeng Teguh Santoso, mengaku belum tahu soal tiga ATM yang dipegang kliennya. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengaku belum mengetahui soal itu. “Nanti saya cek dulu,” ujarnya. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, yang menangkap Heru, mengatakan pengusutan kasus suap ini kemungkinan memerlukan pemeriksaan terhadap Agung. Selengkapnya baca "Aliran Janggal Direktur Jendera" di majalah Tempo terbit Senin, 27 Januari 2014.
AKBAR TRI KURNIAWAN
Berita terkait
Dolar Berserakan di Rumah Pejabat Bea-Cukai
Pejabat Bea-Cukai Pemilik Rekening Rp 60 M Ditangkap
Polisi Geruduk Kantor Bea-Cukai Kedua Kalinya
Kepolisian Blokir 8 Aset Milik Heru Sulastyono