Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditolak Merger, SCTV Ajukan Gugatan ke Pengadilan

Editor

Muchamad Nafi

image-gnews
Mobil milik SCTV. TEMPO/Wahyu Setiawan
Mobil milik SCTV. TEMPO/Wahyu Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama SCTV, Sutanto Hartono mengungkapkan, perusahannya menggugat Direktorat Jenderal Pajak ke Pengadilan Pajak. Pasalnya, direktorat itu menolak permohonan merger antara SCTV dan Indosiar. “Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi hak-hak perseroan dan kepentingan semua pemangku kepentingan,” kata Sutanto dalam pernyataan keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, 15 Januari 2014.

Gugatan ini bermula ketika Direktorat Jenderal Pajak tak merestui penggabungan dua perusahaan media tersebut. Karena ditolak, kata Sutanto, perusahaan telah meminta penjelasan dengan beberapa kali mengirimkan surat resmi bahkan hingga rapat bersama yang dilakukan pada 9 Januari 2014. Namun, pada 10 Januari 2014, Ditjen Pajak tetap menolak dengan mengeluarkan keputusan Nomor: S-134/WPJ.07/2014.

Tak terima, menurut dia, manajemen SCTV di hari yang sama mengajukan gugatan ke Pengadilan Pajak. Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,gugatan atas keputusan Ditjen Pajak dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal diterima keputusan.

Ia mengaku heran atas penjelasan Direktorat Jenderal Pajak yang menyatakan rencana merger tidak memenuhi syarat formal. Padahal, Sutanto yakin perseroan melampirkan semua dokumen yang diperlukan. Terlebih, Ditjen Pajak tak meminta tambahann dokumen dalam waktu 3 hari sejak permohonan diajukan yakni pada 25 Oktober 2013.

Menurutnya, berdasarkan peraturan perpajakan, jika Ditjen Pajak tidak meminta tambahan dokumen dalam waktu 3 hari sejak permohonan diajukan maka permohonan tersebut dianggap lengkap. Karena itu Sutanto menilai seharusnya Ditjen Pajak mengelurkan keputusan 30 hari setelah itu atau 28 November.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pada rapat umum pemegang saham 5 April 2013 lalu, 99,9 persen pemegang saham mengizinkan perseroan untuk merger dengan Indosiar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah memberi lampu hijau melalui surat resmi tertanggal 2 April 2013. Begitu juga dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

ANANDA PUTRI

TERPOPULER
BBM Lengkap Akil Soal Idrus, Setya, & Pilgub Jatim  
Sel Anas Urbaningrum Terpisah, Apa Alasan KPK?
Ruhut Tuding Jokowi Memble Hadapi Banjir
Dilarikan ke RS karena Orgasme 3 Jam tanpa Henti
Status BBM Anas Urbaningrum: Ojo Dumeh...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Akuisisi, Jenis, beserta Manfaatnya

21 November 2023

Akuisisi merujuk pada proses pembelian mayoritas atau seluruh saham perusahaan untuk mengambil alih kontrol. Pahami tujuan, jenis, dan contohnya. Foto: Canva
Mengenal Akuisisi, Jenis, beserta Manfaatnya

Akuisisi merujuk pada proses pembelian mayoritas atau seluruh saham perusahaan untuk mengambil alih kontrol. Pahami tujuan, jenis, dan contohnya.


Merger Maskapai Penerbangan, Selayang Pandang Manfaat dan Resiko Merger

2 September 2023

Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air. FOTO/pngwing.com
Merger Maskapai Penerbangan, Selayang Pandang Manfaat dan Resiko Merger

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan merger dilakukan sebagai upaya menekan biaya logistik.


Ragam Pernyataan Erick Thohir soal Rencana Merger BUMN Karya, Harap Masyarakat Tak Persepsi Buruk

26 Mei 2023

Ketua PSSI, Erick Thohir memberikan keterangan pers di Ruang Konferensi Pers, Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Dalam konferensi pers konpers, Erick menyatakan bahwa Timnas Indonesia akan melakoni laga FIFA Match Day pada tanggal 14 Juni melawan Palestina di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya dan 19 Juni melawan Argentina di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ragam Pernyataan Erick Thohir soal Rencana Merger BUMN Karya, Harap Masyarakat Tak Persepsi Buruk

Soal rencana merger BUMN Karya, Menteri BUMN Erick Thohir sampaikan banyak hal.


29 Tahun SCTV dari Jalan Darmo Surabaya Menuju Siaran Nasional

24 Agustus 2022

Mobil milik SCTV. TEMPO/Wahyu Setiawan
29 Tahun SCTV dari Jalan Darmo Surabaya Menuju Siaran Nasional

Surya Citra Televisi atau SCTV telah 29 tahun. Awalnya siaran terbatas di Surabaya kemudian pecah kongsi dengan RCTI dan menjadi siaran nasional.


Ada 13 Kasus Positif Covid-19, Studio Indosiar dan SCTV Tutup Sementara

15 September 2020

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
Ada 13 Kasus Positif Covid-19, Studio Indosiar dan SCTV Tutup Sementara

Menurut Indra, temuan kasus positif Covid-19 itu telah dilaporkan ke Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat.


Jadwal Liga Champions 2019/20: Laga Kedua Babak 16 Besar Live SCTV

28 Juli 2020

Logo Liga Champions. (uefa.com)
Jadwal Liga Champions 2019/20: Laga Kedua Babak 16 Besar Live SCTV

Jadwal Liga Champions akan kembali bergulir mulai 8 Agustus 2020. Ada empat laga sisa babak 16 besar yang akan digelar.


Jadwal 16 Besar Liga Champions Dimulai Pekan Ini, Live SCTV

17 Februari 2020

Logo Liga Champions. (sporting tribun)
Jadwal 16 Besar Liga Champions Dimulai Pekan Ini, Live SCTV

Jadwal babak 16 besar Liga Champions akan dimulai pekan ini dan akan disiarkan SCTV.


Perusahaan Asuransi Mandiri AXA dan AXA Indonesia Resmi Merger

3 Desember 2019

Jajaran direksi PT Mandiri Axa General Insurance dan PT Asuransi AXA Indonesia. Istimewa
Perusahaan Asuransi Mandiri AXA dan AXA Indonesia Resmi Merger

Kedua perusahaan asuransi itu resmi bergabung setelah mendapatkan izin merger dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 26 November 2019.


Aturan Baru, Kini Akuisisi Aset Perusahaan Harus Lapor KPPU

15 Oktober 2019

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Aturan Baru, Kini Akuisisi Aset Perusahaan Harus Lapor KPPU

Berdasarkan aturan baru, kini akuisisi dan pengambil alihan aset dengan lebih dari Rp 2,5 triliun wajib dilaporkan ke KPPU.


Saingi Gopay, Grab Dikabarkan Menggabungkan Ovo dan DANA

14 September 2019

Kolaborasi Ovo dengan Tokopedia, salah satunya adalah sistem pembayaran Ovo yang kini menggantikan TokoCash sebagai dompet digital Tokopedia.
Saingi Gopay, Grab Dikabarkan Menggabungkan Ovo dan DANA

Grab yang berbasis di Singapura dikabarkan akan membeli saham mayoritas DANA yang selama ini dipayungi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (Emtek).