TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetyantono, berpendapat Bank Mutiara sulit dijual seharga penyelamatannya, Rp 6,7 triliun. Meski sudah ada tambahan injeksi modal Rp 1,5 triliun. "Sesudah diinjeksi, bisa jadi harganya naik, tapi LPS sudah memodalinya hingga Rp 8,2 triliun," kata Tony kepada Tempo, Senin, 23 Desember 2013. "Sekarang jadi semakin sulit saja LPS menjualnya."
Lembaga Penjamin Simpanan akan kembali menawarkan Bank Mutiara kepada publik, 2014 nanti. Sesuai Undang-Undang LPS, bekas Bank Century itu bisa dilepas dengan harga tertinggi. Dengan syarat, jika selama lima tahun sejak diselamatkan, bank itu tak juga laku senilai harga penyelamatannya, Rp 6,7 triliun. Masa lima tahun itu telah berakhir pada 21 November 2013.
Meski begitu, banyak yang beranggapan pelepasan Bank Mutiara di bawah harga penyelamatannya akan memunculkan persoalan baru. Apalagi LPS bakal kembali menyuntikkan modal sebesar Rp 1,5 triliun ke bank itu, Senin ini.
Tony memperkirakan harga jual Bank Mutiara, sebelum mendapat injeksi modal tambahan, sebesar Rp 3 triliun. Sedangkan setelah diinjeksi menjadi Rp 4 triliun. "Ini berasal dari book value Rp 1 triliun dikalikan PBV (price to book value)," kata dia.
Ia menyarankan LPS mengupayakan penundaan atas penjualan Bank Mutiara hingga kinerja bank itu membaik. "Minimal tiga tahun," ucapnya.
Ditanya soal opsi pembelian oleh bank BUMN seharga Rp 8,2 triliun atau setidaknya Rp 6,7 triliun, Tony menganggap opsi itu tak masuk akal. "Itu tidak profesional. Sama saja laba bank BUMN yang beli rugi," kata dia. Tony yakin, direksi yang rasional dan profesional pasti menolak. Bahkan, menurut dia, nilai jual Rp 4 triliun sudah tergolong tinggi. "Laba BTN, sebagai ilustrasi, kurang dari Rp 2 triliun," katanya.
MARTHA THERTINA
Terpopuler:
Diduga Langgar Tarif, Ini Kata Garuda Indonesia
Australia Bangun Smelter di NTT
2017, Bosowa Akan Kuasai 20 Persen Pasar Semen
Bosowa Dirikan Terminal LPG Senilai Rp 858,5 Miliar
2014, Kebutuhan Semen Akan Naik 10 Persen