TEMPO.CO, Jakarta - Anak usaha Bumi Plc, PT Berau Coal Energy Tbk, menuding Rosan Perkasa Roeslani tidak beriktikad baik untuk menyelesaikan masalah utangnya senilai US$ 173 juta. Direktur Utama Berau R.C. Eko Santoso Budianto mengungkapkan, perseroan saat ini tengah mengambil jalur arbitrase agar uang itu bisa dibayarkan. “Rosan tidak melakukan pembayaran tahap pertama sebesar US$ 30 juta sebagaimana disyaratkan dalam perjanjian penyelesaian,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia, 6 Desember 2013.
Eko mengungkapkan, Rosan mengemukakan sejumlah argumen hukum mengenai kewajibannya berdasarkan perjanjian penyelesaian. Melalui argumen tersebut, Rosan menyangkal telah melanggar kewajibannya itu dan sekarang menegaskan bahwa tanggung jawabnya untuk mentransfer uang tunai atau aset berdasarkan perjanjian penyelesaian telah menjadi tidak ada. “Argumen yang dikemukakan oleh Rosan tidak berdasar,” katanya.
Kisruh Bumi Plc versus Rosan ini bermula dari hasil investigasi atas Berau. Bumi Plc menemukan kerugian senilai US$ 201 juta akibat financial irregularities di Berau. Perinciannya, US$ 49 juta ada dalam buku tahun 2011 dan US$ 152 juta tercatat dalam laporan keuangan tahun 2012 yang tidak jelas penggunaannya. Ketika itu Rosan menjabat sebagai direktur utama.
Berdasarkan perjanjian tanggal 26 Juni 2013 antara Bumi Plc, PT Berau Coal Energy Tb (perseroan), dan Rosan (perjanjian penyelesaian), Rosan telah menyetujui untuk mentransfer uang tunai dan aset senilai US$ 173 juta kepada Bumi Plc dan perseroan sampai dengan batas waktu tanggal 26 Desember 2013. Bumi Plc dan Berau telah memulai proses arbitrase di Singapura sehubungan dengan kegagalan Rosan untuk melakukan pembayaran tahap pertama sebesar US$ 30 juta, sebagaimana disyaratkan dalam perjanjian penyelesaian. Hingga saat ini, belum ada tanggapan Rosan soal tudingan Berau ini.
ANANDA PUTRI
Berita Terpopuler :
Lokomotif dari AS Tiba di Tanjung Priok
Ini Maskapai yang Pindah ke Halim Perdanakusuma
Harga Gas Naik, Banyak Pangkalan Emoh Kulakan
Tak Ada Larangan Mobil Mewah Pasang RFID
Rupiah Loyo, Aturan Baru Impor Diumumkan Hari Ini