TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyinggung kebijakan deposito bebas pajak untuk menarik pulang dana orang Indonesia di luar negeri. Dana-dana tersebut dinilai bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan di Tanah Air. "Jadi kita tidak perlu pinjam dari pasar keuangan global, hanya pinjam dari orang rantau di luar negeri," kata Agus dalam pidatonya di acara Kompas100 CEO Forum di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu, 27 November 2013.
Agus menjelaskan, ide itu menjawab pertanyaan pengamat ekonomi Christianto Wibisono ihwal kebijakan yang bisa diterapkan untuk menarik dana orang Indonesia di Singapura yang diperkirakan mencapai Rp 1.600 trliun.
Kebijakan deposito bebas pajak tersebut, kata Agus, sudah diterapkan di India. Hasilnya, negara tersebut tak banyak meminjam valas dari pasar global. Agus tampaknya lebih melihat peluang penerapan kebijakan semacam ini daripada memberlakukan tax amnesty. "Itu (tax amnesty) tidak fair bagi pengusaha yang sudah tertib bayar pajak dan semakin tertib," kata dia.
Menteri Keuangan Chatib Basri juga tak menyarankan adanya tax amnesty. Alasannya, secara politik, kebijakan itu sulit dilakukan dan ia tak yakin secara legal kebijakan itu dimungkinkan. "Kalau misal uang berasal dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, bagaimana itu?" kata dia.
Menurut Chatib, hal yang paling mungkin dilakukan adalah menjaga stabilitas makro sehingga dana-dana tersebut mengalir ke dalam negeri dalam bentuk investasi. "Kecenderungannya sudah ada lebih dari Rp 100 triliun uang itu kembali juga dalam bentuk FDI, portofolio, tapi ini gradual," ujar Chatib. Kuncinya, tambah Chatib, adalah memperbaiki defisit transaksi berjalan dan menjaga pertumbuhan ekonomi.
Presiden Direktur Bank Central Asia, Jahja Setiaatmadja berpendapat, ide deposito bebas pajak bisa saja menarik dana orang Indonesia di luar negeri. "Karena itu masalah sensitivity orang terhadap bunga, kalau dibebaskan dari pajak tentu akan menarik," kata dia. Ia menjelaskan, dana-dana orang Indonesia yang ditempatkan di luar negeri dimanfaatkan oleh negara lain. Kalau dana itu bisa diinvestasikan di Indonesia dan dimanfaatkan untuk ekonomi Indonesia, dampaknya akan sangat positif.
MARTHA THERTINA