TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, mengatakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 7,5 persen akan menyebabkan ekonomi Indonesia menciut. Menurut dia, kenaikan tersebut juga menunjukkan kebijakan pengetatan uang. "Ini berarti perusahaan harus lebih hati-hati," kata Sofjan di Kementerian Perindustrian, Rabu, 13 November 2013.
Dengan kebijakan pengetatan uang ini, kata dia, perekonomian akan menciut dan dibarengi dengan kenaikan inflasi. "Harga-harga naik karena suku bunga akan dinaikkan" katanya.Dalam kondisi seperti itu industri akan terkena dampaknya dari penurunan daya beli masyarakat. Ia memprediksi pertumbuhan industri menurun karena orang akan cenderung mengurangi pembelian akibat harga-harga yang naik. "Orang beli barang lebih sedikit," katanya.
Selain itu, Sofjan memperkirakan kenaikan BI Rate mempengaruhi pertumbuhan industri non-minyak dan gas. Pelaku usaha lebih memilih untuk menunda investasi baru. Begitu pula dengan rencana ekspansi yang akan ditangguhkan.
Dia memperkirakan, pada akhir tahun pertumbuhan industri non-migas turun menjadi 5,8 persen. Investasi serta ekspansi yang tertahan akan terasa akibatnya dalam jangka tiga tahun. Sebab, tahun ini realisasi investasi dan ekspansi masih terjadi. Namun, ketika investasi dan ekspansi mulai ditahan, pertumbuhan akan terhambat pada tiga tahun mendatang.
Kemarin, rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin, dari 7,25 persen menjadi 7,5 persen. Bank Indonesia menyatakan kenaikan ini bertujuan untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan ke depan.