TEMPO.CO, Bogor - Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan pemerintah bertekad menggenjot produktivitas dan efisiensi sebagai daya tarik mendatangkan investor. Menurut dia, upah buruh murah merupakan cara kuno menarik investor. "Produktivitas dan efisiensi harus diperjuangkan karena kita ketinggalan," katanya di Istana Bogor, Senin, 4 November 2013.
Pernyataan Hidayat mengulang pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan era upah buruh murah di Indonesia telah berakhir. Kendati demikian, pemerintah tidak gampang menuruti desakan menaikkan upah belakangan ini. Misalnya, desakan menaikkan upah buruh hingga 50 persen.
Menurut Hidayat, tuntutan buruh itu sangat tidak rasional dengan kondisi industri saat ini. Tuntutan itu dianggap dia tidak memiliki dasar data dan fakta yang kuat. "Buktinya sebagian besar justru bersepakat melalui perundingan tentang besaran kenaikan upah," katanya.
Hidayat menyatakan, selain Jawa Timur, sebagian besar daerah sepakat dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo perihal kenaikan upah sekitar 10 persen. Besaran kenaikan ini dinilai dapat diterima pengusaha karena masih dalam jangkauan dan sesuai kemampuan perusahaan.
Menurut Hidayat, pemerintah dan pengusaha memiliki agenda yang sama yaitu menetapkan upah buruh yang lebih layak. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menghitung kebutuhan hidup layak buruh dan telah mensosialisasikannya pada para pengusaha. "Ada rumusan yang lebih fair, yang juga menambahkan produktivitas dan ekonomi," katanya.
FRANSISCO ROSARIANS