TEMPO.CO, Jakarta - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) menyatakan, lalu lintas penerbangan di enam bandara ditata ulang. "Dirapihkan, supaya jarak waktu pendaratan antarpesawat tidak terlalu dekat," kata Direktur Keselamatan dan Standar LPPNPI Wisnu Darjono saat dihubungi, Senin, 4 November 2013.
Ia menjelaskan, penataan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta yang berada di Cengkareng, Bandara Juanda (Sidoarjo), Bandara Ngurah Rai (Denpasar), Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar), serta Bandara Kualanamu (Deli Serdang). Wisnu mengungkapkan, penataan ulang tersebut dilakukan agar kepadatan aktivitas penerbangan tidak terpusat di satu bandara. "Pengaturan juga dilakukan agar delay penerbangan tidak terlalu lama," ucapnya.
Wisnu menuturkan, sebelum lalu lintas penerbangan dirapihkan kembali, ada 79 aktivitas penerbangan dalam satu jam. Dengan jumlah itu, jarak waktu pendaratan antarpesawat kurang dari tiga menit. Jumlah itu akan dikurangi setidaknya 72 aktivitas penerbangan setiap jam. "Saat ini jarak antar-pendaratan pesawat sudah tiga menit," ujar Wisnu.
Ia mengatakan, ketika jarak waktu pendaratan antarpesawat kurang dari tiga menit, pesawat lain yang hendak lepas landas atau take-off menjadi tertunda. Hal itu menjadi salah satu penyebab delay.
Wisnu mengungkapkan, penataan harus dilakukan di lebih dari satu bandara. Sebab, hal itu akan mempengaruhi aktivitas di Juanda. Kegiatan penerbangan di satu bandara, ia menyebut, akan berdampak pada jam operasional bandara lain. "Makanya, sekarang jam operasional bandara diminta diperpanjang," ujarnya.
MARIA YUNIAR