TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti, mengatakan moratorium atau penghentian sementara izin pendirian maskapai dalam negeri mendesak dilakukan. Pasalnya, kapasitas bandara terlalu padat serta jumlah sumber daya manusia yang sudah tidak mampu mengatasi padatnya penerbangan.
"Dari aspek dunia usaha dan fasilitas yang ada, sudah terlihat kepadatan saat ini sudah banyak. Banyak terjadi complain. Dari sisi internal kita, bagaimana menghadapi pertumbuhan yang pesat ini. Bagaimana mungkin mengawasi pertumbuhan dengan personel SDM yang ada sekarang. Oleh sebab itu, kita mengerem terlebih dahulu," katanya saat konferensi pers di Hotel Milenium, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2013.
Herry menilai jumlah maskapai penerbangan domestik yang mencapai 20 buah sudah cukup. Kepadatan dari segi rute penerbangan serta terbatasnya landasan membuat penambahan maskapai tidak dimungkinkan dilakukan saat ini. "Kalau kita terus kembangkan, tapi kita tidak mampu mengendalikan, akhirnya meledak dan hancur," katanya. Menurut dia, lebih penting jika Kementerian Perhubungan fokus dalam pengawasan dari 20 maskapai yang sudah beroperasi sekarang.
Selain itu, Herry juga mengatakan, masalah sumber daya manusia menjadi hambatan untuk penambahan maskapai baru. Menurut dia, pengawasan terhadap maskapai baru bisa terhalang oleh jumlah sumber daya manusia di Kementerian Perhubungan yang terbatas. Menurut dia, personel Kementerian Perhubungan saat ini harusnya lebih banyak fokus pada resertifikasi serta perjanjian kerja sama penerbangan dengan beberapa pihak seperti Uni Eropa.
"Perhubungan udara masih banyak pekerjaan rumah. Pertama, resertifikasi dan pengawasan terhadap maskapai yang ada. Lalu, ada kerja sama dengan Uni Eropa, audit-audit. Tenaga kemenhub harus dicurahkan ke sana, bukannya pemberian izin baru. Jadi, sebaiknya kita tidak memberikan izin sekarang ini," katanya.
Pemberlakuan moratorium ini, kata dia, akan tergantung dari kondisi ekonomi serta perkembangan industri penerbangan Indonesia. Menurut dia, perkembangan industri penerbangan akan sangat tergantung dengan pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu, jika dalam kurun waktu satu atau dua tahun terjadi pertumbuhan ekonomi yang pesat serta pertumbuhan industri penerbangan yang baik, bukan tidak mungkin moratorium akan dihentikan.
"Saya tidak batasi setahun atau dua tahun. Kita lihat perkembangan ekonomi. Dunia penerbangan harus mengikuti perkembangan ekonomi. Sekarang ini kondisi ekonomi mendekati stuck. Jadi kita tahan dulu," katanya.
ANANDA TERESIA
Berita Terpopuler:
SBY: Saya Bukan Pejabat Kacangan
Gaji Hakim Konstitusi Cukup buat 'Lima Istri'
SBY Minta Luthfi Hasan Tak Bersaksi Palsu
200 Tanah Suami Airin, dari Banten sampai Melbourne
Cara Atut Menjadi Gubernur Banten Versi Jazuli