TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyebut ada lebih dari 3.000 perlintasan sebidang kereta api (KA) yang tidak dijaga. "Ada total 3.419 perlintasan di Jawa dan Sumatera yang tidak dijaga," kata Direktur Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko, dalam workshop "Budaya Keselamatan Perkeretaapian" pada Selasa, 24 September 2013.
Ia menuturkan, seluruh perlintasan yang tidak dijaga itu sebenarnya merupakan perlintasan resmi. Sebanyak 2.923 perlintasan ada di Jawa, sedangkan 496 perlintasan lainnya tersebar di wilayah Sumatera.
Sementara itu, di Jawa terdapat 969 perlintasan sebidang dan Sumatera memiliki 205 perlintasan sebidang sehingga ada total 1.174 perlintasan sebidang resmi yang dijaga.
Dengan demikian, di Jawa dan Sumatera masing-masing ada 3.892 perlintasan dan 701 perlintasan sebidang. Selain itu, kata Hermanto, jumlah perlintasan sebidang tidak resmi di Jawa mencapai 410 perlintasan. Di Sumatera, jumlah perlintasan sebidang ilegal sebanyak 208 perlintasan.
Hermanto menjelaskan, data tersebut merupakan catatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. "Jumlah data perlintasan tidak resmi di lapangan sudah bertambah," ucapnya.
MARIA YUNIAR
Berita terpopuler:
Komnas HAM Kecam Penyegelan Gereja St. Bernadette
Fathanah Pernah Menikahi Pramugari
Ini Penjelasan Analisis Tulisan Tangan Vicky
Jokowi Ditantang Wali Kota Rotterdam Atasi Banjir
Jebret, Kekayaan Bahasa Indonesia di Sepak Bola
2 Cara Pastikan Aplikasi BBM di Android Asli