TEMPO.CO, Jakarta - Sikap anggota Komisi Keuangan DPR masih terbagi antara menolak atau memilih salah satu kandidat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Azis membenarkan hal itu.
"Alasan yang menolak, pertama, masa jabatan kurang dari satu tahun. Kedua, calon masih muda, kompetensi oke tapi dianggap belum memiliki wisdom yang diharapkan dimiliki pemegang jabatan itu," kata Harry kepada Tempo, Senin, 16 September 2013.
Rencananya, sekitar pukul 14.00, Komisi Keuangan akan memulai rapat pengambilan keputusan terkait dua kandidat Deputi Gubernur Senior BI yang diajukan Presiden. Kedua kandidat yang dimaksud yakni Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara dan Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan. Komisi punya pilihan menolak kedua kandidat atau memilih salah satu.
Tadinya, Komisi merencanakan rapat digelar 4 September 2013, tapi batal. Sejumlah anggota disebut-sebut butuh waktu memutuskan. Selain itu, beberapa anggota absen karena berada di daerah pemilihan masing-masing.
Anggota Komisi yang menolak, kata Harry, berpendapat keduanya cocok menjabat deputi gubernur, tapi bukan deputi gubernur senior. Adapun anggota yang menerima, alasan utamanya adalah ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Mengacu pada UU tersebut, komposisi Dewan Gubernur BI terdiri dari empat deputi gubernur, deputi gubernur senior, dan gubernur. Jabatan Deputi Gubernur Senior BI kosong sejak 2009.
"Sekarang posisinya boleh dikatakan fifty-fifty, antara menolak atau memilih salah satu," ucapnya. Ditanya posisi fraksi-nya, Partai Golkar, Harry menjelaskan, fraksi-nya baru akan melakukan rapat sekitar pukul 13.00.
Jikapun Komisi memutuskan untuk memilih salah satu, Harry berpendapat, Mirza punya peluang terpilih lebih besar dibanding Anton. Sebab, Mirza sudah punya kedekatan dengan Komisi. Seperti diketahui, institusi yang dipimpin Mirza, yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), merupakan mitra Komisi. "Saya tidak tahu apakah kedekatan ini membuat preferensi akan dekat ke Mirza atau Anton," ujarnya.
Setelah uji kelayakan dan kepatutan, kata dia, anggota juga terbagi: ada yang menilai Mirza lebih baik dan ada yang menilai Anton lebih baik.
Jika Komisi memutuskan menolak kedua kandidat, Komisi akan menyerahkan kembali keputusan kepada Presiden--mengirim kandidat baru atau tidak.
Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Maruarar Sirait, membenarkan soal penolakan tersebut. "Memang ada yang guyoni, ini DGJ, Deputi Gubernur Junior, tapi kami memilih berdasarkan integritas, profesionalitas, dan kemampuan, jangan lihat dari umur," ucapnya.
Dugaan Maruarar, Mirza bakal terpilih. Alasannya, ia dinilai punya pengetahuan makro yang baik dan berpengalaman berurusan dengan DPR dan pemerintah. Selain itu, Mirza diyakini bisa bekerja sama dengan Gubernur BI Agus Martowardojo. Mirza dan Agus pernah bekerja sama semasa masih di Bank Mandiri. "Saya melihat Mirza layak," ujarnya.
Meski begitu, ia menjelaskan, belum ada arahan Fraksi terkait pemilihan ini. "Pasti ada keputusan," katanya.
MARTHA THERTINA
Topik Terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Pencurian Artefak Museum Gajah | Jokowi Capres?
Berita Terpopuler:
Preman Siksa secara Seksual Janda Penjual Kopi
Cerita Masa Kecil Ahok di Bangka Belitung
Inul Daratista Pernah Tidur di Kamar Ahok
Organ Intim Janda Penjual Kopi Diolesi Sambal
MNC: Miss Uzbekistan Sah Mewakili Negaranya