TEMPO.CO, Tangerang - Setelah gagal membuka usaha yang dinamai Patungan Usaha (PU), Ustadz Yusuf Mansyur tak kurang akal. Dia mengalihkan aset anggota PU ke dalam usahanya yang lain.
Kali ini Yusuf menebar pesona dengan menawarkan impian untuk membeli kembali Indonesia. Bahkan, dalam website www.patunganusaha.com, Yusuf Mansyur mencetak tebal dengan huruf kapital MEMBELI ULANG INDONESIA, yang katanya, "Insyaa Allah tidak pupus. Malah semakin membesar dengan izin Allah," tulisnya di laman website-nya.
Yusuf punya alasan untuk menarik investor agar menanamkan uangnya dan bergabung dalam koperasi yang dia beri label Koperasi Daqu itu. Katanya a little bit action atau aksi kecil mengakuisisi hotel di dekat Bandara Soekarno-Hatta, dengan dijadikan hotel milik umat, pasti berlanjut dan bisa di-copy paste alias dikembangkan ke bidang-bidang strategis lainnya.
Masih di laman situs yang bisa diakses secara terbuka itu, Yusuf pun menulis, "Kemaren kan, masalah, kalo mo narikin dana dari masyarakat, untuk usaha, bisnis, perdagangan, investasi. Beli-beli perusahaan, aset, yang tersisa, atau udah ada, atau yang sudah dikuasai asing. Sekarang, kita mulai bergerak lagi, melanjutkan apa yang sudah dimulai," tulisnya dengan sejumlah kata-kata yang disingkat.
Melalui koperasi, dia menyebutkan sebagai barang lama yang menemukan spirit baru dan lebih bertenaga. Sayangnya, koperasi yang didirikan langsung dalam dua bentuk jasa (usaha, bisnis, perdagangan, investasi) dan simpan pinjam (semiperbankan) itu belum mengantongi izin alias bodong. Koperasi Daqu yang digagas Yusuf Mansyur, yang beralamat di CBD Ciledug, itu belum didaftarkan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata (Disperindagkoppar) Kota Tangerang.
Kepala Dinas Disperindagkoppar Kota Tangerang, M. Noor, kepada Tempo, Rabu, 4 September 2013, menyatakan bahwa Koperasi Daqu belum didaftarkan ke dinasnya. "Saya sudah cek ke entri data, hingga hari ini tidak tercantum nama Koperasi Daqu itu," kata Noor.
Noor mengatakan, dari ratusan koperasi yang didaftarkan dan menjadi binaan Disperindagkoppar, Koperasi Daqu masih menjadi nama asing karena belum didaftarkan. "Kami sudah cek, tapi tidak muncul dalam database kami," ujar Noor.
Sayang pula soal ini, Yusuf belum bisa ditemui. Telepon genggamnya juga tidak aktif. Staf Koperasi Daqu, Farida, menjelaskan, sehubungan dengan ditutupnya Patungan Usaha, maka bosnya membuka koperasi. "Masyarakat bisa menjadi anggota (koperasi). Kalau yang sudah telanjur investasi di PU, asetnya akan diterbitkan dalam bentuk sertifikat modal koperasi (SMK), atau semacam lembar saham patungan usaha," kata Farida.
Farida mengatakan pihaknya menjamin uang anggota yang sudah masuk di PU tidak akan hilang. "Hanya saat ini masuk dalam SMK dengan satu lembarnya Rp 10 ribu, tinggal menghitung jika aset yang sudah ditanam maka tinggal mengalikan saja, nanti diketahui berapa lembar SMK-nya," kata Farida.
Tentang pembelian hotel di Bali oleh Yusuf Mansyur, Farida mengatakan tidak tahu-menahu. "Soal itu saya kurang tahu, sekarang Pak Ustadz belum bisa ke sini (kantor Koperasi Daqu) karena masih berduka, ibunya meninggal," ucap Farida.
AYU CIPTA
Berita Lain:
Sagna: Ozil Bikin Arsenal Tambah Semangat
Keluarga Korban Cebongan Berhak Minta Keadilan
Ahok Temui Buruh Jabodebatek Hari Ini
Agenda Jokowi, dari Pasar Rakyat sampai BBG
Proses Transfer Bikin Gareth Bale Stres