Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komite Audit Indofarma Terima Keputusan Bapepam

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komite Audit dan Komisaris Independen PT Indofarma Tbk, Rhenald Kasali menyatakan puas atas hasil keputusan sanksi Bapepam kepada manajemen lama Indofarma. "Saya menerima keputusan itu, saya senang Bapepam sudah mengambil keputusan. Seberapa jauh memberi efek jera, saya tidak pantas memberi penilaian," kata Rhenald Kasali kepada pers di Bursa Efek Jakarta, Kamis (11/11). Selain itu dia mengharapkan agar Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) segera menyelesaikan hasil audit secepatnya. Keputusan BPKP ini penting untuk menjernihkan persoalan selain hasil keputusan Bapepam. "Saya harapkan BPKP segera menyelesaikan auditnya, agar persoalan jernih, bukan untuk menyeret orang ke penjara," kata Rhenald.Rhenald mengatakan telah mengirim surat permintaan audit kepada BPKP sejak tiga bulan lalu. Dengan keputusan BPKP akan lebih jelas letak dan siapa yang salah. "Kita tidak ingin maling tetap ada diperusahaan kita," katanyaPenyelesaian kasus Indofarma penting untuk segera diselesaikan agar tidak terjadi ketidakpastian publik. Menurut Rhenald ketidakpastian kasus Indofarma juga menjatuhkan saham Indofarma. Setelah mengeluarkan keputusan, Bapepam meminta agar Indofarma membuat sistem yang diaudit pihak luar. Keputusan ini, ditakutkan Rhenald memberikan efek negatif bagi Indofarma. "Saya setuju dengan sistem tersebut, namun saya takut dengan keadaan Indofarma yang dimanfaatkan oleh kantor akuntan publik, mereka menerapkan biaya yang sangat tinggi," ujarnya. Saat ini, Rhenald mengatakan poerusahaan sedang kesulitan pembiayaan, sehingga mengharapkan agar akuntan publik tidak memanfaatkan Indofarma dengan menerapkan biaya yang besar.Dia mengatakan, Indofarma sebenarnya memiliki prospek bagus. Namun saat ini sedang kesulitan dan bertujuan mencapai titik impas dalam jangka pendek. "Kalau perusahaan sudah baik, kami dapat membayar akuntan publik berapa juga," katanya.Saat ini perusahaan terus berupaya memperbaiki kinerja perusahaan. Diantaranya perusahaan telah membuat keputusan dalam RUPS Tahunan di pertengahan tahun 2004, yang memberi kesempatan kepada manajemen baru selama enam bulan untuk menunjukkan perbaikan kinerja perusahaan. "Sampai saat ini saya lihat sudah menunjukkan perkembangan yang cukup baik," katanya.Rhenald, menegaskan sebagai Ketua Komite Audit dan Komisaris Independen, dia berbicara mewakili para pemegang saham publik, dan bersifat independen dari kepentingan pemerintah maupun pemegang saham mayoritas.Permasalahan pada manajemen lama, tutur Rhenald karena direksi mengelola laporan keuangan secara profesional. Diantaranya dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) perusahaan dibuat berdasarkan data historis tahun sebelumnnya, "Padahal sesungguhnya yang berlaku tidak seperti itu," katanya.Selain itu, terjadi tradisi dalam perusahaan dimana dalam laporan keuangan akhir tahun terdapat data penjualan yang meningkat, sehingga memperoleh untung tinggi. Sedangkan di awal tahun tiba-tiba menurun drastis dengan alasan terjadi retur penjualan besaar-besaran. "Awalnya saya berpendapat mereka salah menghitung biaya, tapi ternyata mereka melakukan tradisi kecurangan (fraud) data," jelasnya. Yyuliawati - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


12 Tahun OJK, Awal Pembentukan dan Tugas-tugasnya

27 November 2023

Gedung OJK. Google Street View
12 Tahun OJK, Awal Pembentukan dan Tugas-tugasnya

Lembaga independen ini didirikan saat kepemimpinan Presiden SBY berdasarkan UUg No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apa tugasnya?


11 Tahun OJK Gantikan Bapepam-LK, Konglomerasi Sistem Keuangan Jadi Alasan

23 November 2022

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
11 Tahun OJK Gantikan Bapepam-LK, Konglomerasi Sistem Keuangan Jadi Alasan

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah 11 tahun. Dibentuk menggantikan Bapepam-LK, saat terjadinya konglomerasi sistem keuangan pada 2009.


Tegur Influencer yang Memberikan Nasihat Investasi, OJK Ingatkan Ancaman Pidana

4 Desember 2021

Logo OJK. wikipedia.org
Tegur Influencer yang Memberikan Nasihat Investasi, OJK Ingatkan Ancaman Pidana

OJK mengingatkan agar influencer di media sosial tak sembarang memberikan nasihat investasi


Mengenal Satgas Waspada Investasi, Perangi Praktek Investasi Ilegal

28 Juni 2021

(Kiri) Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongang Tobing dan (tengah) Ketua Galang Kemajuan Center Kelik Wirawan WW di Hotel Ciputra sesaat sebelum seminar bertema kiat menghindari investasi bodong, 7 Oktober 2017. Tempo/M Julnis Firmansyah
Mengenal Satgas Waspada Investasi, Perangi Praktek Investasi Ilegal

Satuan Tugas Waspada Investasi untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan berbagai praktek investasi ilegal.


Fungsinya Dikabarkan Kembali ke BI, Begini Sejarah OJK Dibentuk

5 Juli 2020

Logo OJK. wikipedia.org
Fungsinya Dikabarkan Kembali ke BI, Begini Sejarah OJK Dibentuk

OJK tengah menjadi sorotan karena ada kabar bahwa Jokowi akan mengembalikan tugas pengawasan perbankan ke BI.


Golden Traders Syariah Salahgunakan Izin BKPM

11 Maret 2013

Lambang Golden Traders Indonesia Syariah di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Golden Traders Syariah Salahgunakan Izin BKPM

GTIS tidak dibenarkan transaksi emas secara ritel.


Investasi Bodong BPF, Warga Malang Rugi Rp 100 M

5 Maret 2013

TEMPO/Imam Sukamto
Investasi Bodong BPF, Warga Malang Rugi Rp 100 M

BPF menawarkan produk berkedok investasi emas. Namun, belakangan dana yang diinvestasikan tak bisa ditarik dengan alasan investasi merugi.


Wakil Menteri: Penipuan Investasi Semakin Canggih  

5 Maret 2013

TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Menteri: Penipuan Investasi Semakin Canggih  

Selain modus, pelakunya beragam, mulai dari koperasi hingga perusahaan perdagangan.


Bapepam Proses Aksi Korporasi Tiga Perusahaan  

3 Juli 2012

Kantor PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia di Jakarta, Selasa (9/12). Otoritas pasar modal telah memblokir aset PT Signature Capital Indonesia dan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia atas instruksi Bapepam-LK. TEMPO/Puspa Perwitasari
Bapepam Proses Aksi Korporasi Tiga Perusahaan  

Bank Pembangunan Daerah Lampung dan Agung Podomoro Land akan menawarkan obligasi, sedangkan Inti Bangun Sejahtera akan menawarkan saham perdana.


Asosiasi Asuransi Dukung Batas Modal Rp 100 Miliar

29 Mei 2012

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Asosiasi Asuransi Dukung Batas Modal Rp 100 Miliar

Persoalan mendasar yang mengganjal pengusaha terhadap aturan itu adalah masih rendahnya komitemen investor menanamkan modal secara optimal.