TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat akan mencecar salah seorang calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terkait dengan temuan transaksi mencurigakan ke rekening pribadinya. Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Harry Azhar Azis, mengatakan hal itu akan ditanyakan pada fit and proper test yang akan digelar hari ini.
"Kami akan mempertanyakan itu karena ada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya dugaan aliran dana mencurigakan," kata Harry di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2013.
Komisi Keuangan pada Senin kemarin meminta PPATK menyampaikan transaksi keuangan dua calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, yakni Mirza Adityaswara dan Anton Gunawan. Berdasarkan laporan PPATK, terdapat sebuah transaksi keuangan mencurigakan milik Mirza. Calon Deputi Gubernur Senior BI itu disebut bertransaksi senilai sekitar Rp 300 juta pada Oktober tahun lalu.
Komisi Keuangan meminta PPATK menyampaikan rumusan resmi transaksi keuangan yang dimaksud. Rencananya, rumusan akan disampaikan hari ini di hadapan Komisi dan akan dijadikan bahan pengambilan keputusan pada Rabu malam besok.
Selain akan mempertanyakan tentang adanya dugaan transaksi mencurigakan, Komisi Keuangan dan Perbankan juga akan menanyakan masalah depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika dan peralihan fungsi pengawasan perbankan dari BI ke Otoritas Jasa Keuangan. "Bagaimana respons dan program mereka terkait dua hal itu," katanya.
Sementara itu, Mirza menegaskan tak ada yang disembunyikan dari publik. Ia mengaku baru memasukkan LHKPN kemarin sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI. “Silakan lihat. Semua transparan. Di dalam daftar harta disebutkan bahwa saya memang punya surat berharga," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden mengajukan dua nama sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, yakni Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan dan Direktur Eksekutif LPS, Mirza Adityaswara. Surat pengajuan tersebut bernomor R39/pres/8/2013 tertanggal 15 Agustus 2013.
Jabatan Deputi Gubernur Senior kosong sejak posisi itu ditinggalkan Darmin Nasution pada 2008 lantaran terpilih sebagai Gubernur BI. Deputi Gubernur Senior terpilih hanya akan melanjutkan masa jabatan tersisa, yakni hingga 2014.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Kisah Penumpang Lion Air Kena Delay Empat Kali
Arsenal Akhirnya Dapatkan Mesut Ozil
Ini Cara Fathanah Cuci Uangnya
Bertemu Foke, Ahok Cium Pipi Kanan Kiri