TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan tengah menyelidiki hubungan antara pengunduran diri massal karyawan Lion Air dengan penundaan penerbangan (delay) yang terjadi pada maskapai tersebut.
Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmojo, mengatakan sudah mendapat konfirmasi mengenai mundurnya karyawan Lion Air, salah satunya di Bali. "Namun, kami belum bisa menyimpulkan apakah hal ini yang menyebabkan delay," kata dia kepada Tempo, Selasa, 3 September 2013.
Maskapai Lion Air menjadi sorotan dalam sepekan terakhir lantaran kasus delay hingga beberapa jam. Delay terjadi di Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, serta Bandara Sepinggan Balikpapan.
Djoko mengatakan hingga saat ini masih menunggu penjelasan dari manajemen Lion Air untuk masalah ini. Dia mengaku belum memerinci awak pesawat yang mengundurkan diri, apakah berstatus kru udara atau karyawan biasa. "Sepertinya hanya kru darat, tapi kami belum bisa memastikannya karena belum mendapat dokumen resmi," ujarnya.
Akibat delay tersebut, Djoko memerintahkan Lion Air untuk memenuhi kompensasi ganti rugi kepada penumpang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. "Jika tidak dipenuhi, akan dipaksakan untuk memenuhi dan penumpang berhak menuntut," katanya.
Namun, isu mundurnya karyawan dibantah Airport Operation and Services Director Lion Air, Daniel Putut. Dia mengatakan tidak ada masalah ketenagakerjaan di perusahannya. Delay penerbangan, kata Daniel, lebih disebabkan kepadatan bandara. "Bukan masalah karyawan," dia menegaskan.
MARTHA THERTINA | MARIA YUNIAR
Berita Lainnya:
Kisah Penumpang Lion Air Kena Delay Empat Kali
Soal Delay, Ini Jawaban Lion Air
Penumpang Lion Jakarta-Solo Terpaksa Menginap
Kemenhub: Karyawan Lion Air Banyak yang Eksodus
Begini Cara Jokowi Promosikan Blok G Tanah Abang
Diiringi Tanjidor, Jokowi Resmikan Blok G Tenabang