Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Frekuensi Hasil Merger XL dan Axis akan Dikurangi  

image-gnews
Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk  Hasnul Suhaimi saat memberikan penjelasan terkait uji jaringan XL  pada acara jelang uji jaringan XL bersama sejumlah media massa di atas jalur kereta dengan kereta  Toraja, Argo Muria, di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (6/7). ANTARA/Teresia May
Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk Hasnul Suhaimi saat memberikan penjelasan terkait uji jaringan XL pada acara jelang uji jaringan XL bersama sejumlah media massa di atas jalur kereta dengan kereta Toraja, Argo Muria, di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (6/7). ANTARA/Teresia May
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Anggota Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia, Nonot Harsono, mengatakan akan ada kocok ulang frekuensi Global System for Mobile Communication (GSM) di spektrum 2.100 Mhz. Spektrum ini diperuntukkan untuk jaringan 3G (third generation technology). 

Tata ulang ini menyusul merger PT XL Axiata Tbk dan PT Axis Telecom Indonesia. "Frekuensi mereka akan dikurangi," katanya seperti dikutip dari Majalah Tempo yang terbit Senin, 2 September 2013. Kendati demikian, berapa blok frekuensi dan frekuensi mana yang diambil, Nonot mengakui belum diputuskan. Frekuensi yang diambil ini akan dilelang dan ditawarkan ke tiga operator lainnya yaitu Telkomsel, Indosat, dan PT Hutchinson CP Telecommunication, pmilik operator merek 3.

Jika merger tanpa perubahan, XL akan menguasai lima blok atau 25 Mhz di spektrum 3G. Jumlah ini paling besar ketimbang Telkomsel dan Indosat yang memiliki 15 Mhz (tiga blok) dan 10 Mhz (dua blok). Menurut Nonot jumlah blok itu terlampau besar buat XL. Oleh karena itu penataan ulang frekeunsi agar kompetisi berlangsung sehat. "Harus adil," katanya.

Potensi mendapatkan blok tambahan, menurut juru bicara Axis, Anita Avianty menjadi salah satu alasan XL tergiur mendapatkan Axis. "Mungkin salah satunya," katanya. Apalagi blok yang dikuasai Axis posisinya contiguos atau berdampingan dengan blok XL. Blok frekuensi yang berdampingan menguntungkan operator karena akan memudahkan memberikan pelayanan yang prima berupa koneksi lancar jaya.

Kendati demikian, belum ada kesepakatan di antara kedua operator. "Masih diskusi," katanya. Juru Bicara XL Turina Farouk juga enggan menyebut harga yang disodorkan Axis. Operator yang dikuasai pengusaha Malaysia ini masih mengantongi izin prinsip dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Munurut Juru Bicara Kominfo, Gatot S. Dewabroto, "Izin prinsip belum jaminan," katanya.

Saudi Telecom Company, pemilik 80,1 persen saham Axis mengumumkan akan menjual sahamnya Juli lalu. XL berminat membeli saham Axis, yang menurut Saudi Francis Capital bernilai US$ 1 miliar. Adapun sisa saham Axis lainnya 14,9 dimiliki Maxis Communication, perusahaan di Malaysia, dan sisanya 5 persen dimiliki pengusaha lokal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Analis PT Investa Saran Mandiri, Kiswoyo Adi Joe, memprediksi XL bakan tidak terbendung menguasai lima blok. Konsolidasi dua operator bukan hal baru. Sebelumnya pernah terjadi pada operator Code Division Multiple Access (CDMA), yaitu antara PT Mobile 8 Telecom Tbk dan PT Smart Telecom, serta Sampoerna Telecom dan Bakrie Telecom.

Gatot S. Dewabroto menilai konsolidasi berjalan mulus karena mempertahankan nama badan usaha pemilik frekuensi. "Polanya lewat holding, konsolidasidi induk usaha."

Kiswoyo menilai merger XL dan Axis tidak berimbas pada penurunan tarif yang menguntungkan pelanggan. Apalagi 92 persen pendapatan sektor ini dikuasai Telkomsel, Indosat, dan XL. "Tarif tidak akan turun, potensi kartel lebih diwaspadai," ujarnya.

AKBAR TRI KURNIAWAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Jual Beli Data Pribadi Terancam Denda Rp 3 Miliar

19 Mei 2019

Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)
Pelaku Jual Beli Data Pribadi Terancam Denda Rp 3 Miliar

Pelaku jual beli data pribadi bisa dijerat hukuman pidana dan denda Rp 3 miliar.


Triwulan IV/2018, Pendapatan Indosat Ooredoo Tumbuh 11,7 Persen

6 Maret 2019

Peringati Hari Perempuan Internasional, Indosat Ooredoo beri pelatihan bisnis digital. Kredit foto: Istimewa.
Triwulan IV/2018, Pendapatan Indosat Ooredoo Tumbuh 11,7 Persen

Pendapatan Indosat Ooredoo pada Triwulan IV/ naik hampir dua kali lipat dibandingkan triwulan sebelumnya.


Registrasi Kartu Telepon, ELSAM: Data Konsumen Rawan Bocor

19 Oktober 2017

Seorang model menunjukkan Nano SIM Card (kiri) saat peluncurannya di XL Center Mega Kuningan,  Jakarta, Jumat (28/9). ANTARA/Prasetyo Utomo
Registrasi Kartu Telepon, ELSAM: Data Konsumen Rawan Bocor

Minimnya perlindungan terhadap konsumen menyebabkan data konsumen rawan bocor saat melakukan registrasi kartu SIM.


Kasus Saracen Dorong BRTI Perketat Registrasi Nomor Ponsel

29 Agustus 2017

Jasriadi, ketua Saracen saat berada di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 25 Agustus 2017. Meski sudah menjadi tahanan polisi, Jarsiadi masih bersikukuh  bahwa Saracen tidak pernah menyebarkan kabar bohong atau ujaran kebencian berbau SARA. TEMPO/Ijar Karim
Kasus Saracen Dorong BRTI Perketat Registrasi Nomor Ponsel

BRTI akan membuat semacam aturan yang dapat membatasi
munculnya Saracen-Saracen lain.


Pemerintah Siapkan Aturan Baru Batasi Registrasi Nomor Ponsel

28 Agustus 2017

Ilustrasi telepon seluler REUTERS/Dado Ruvic
Pemerintah Siapkan Aturan Baru Batasi Registrasi Nomor Ponsel

Aturan registrasi nomer telepon seluler: setiap pemilik nomor ponsel akan harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukannya


Operator Seluler Jamin Jaringan Terbaik untuk Kemudahan Pemudik

19 Juni 2017

TEMPO/Suryo Wibowo
Operator Seluler Jamin Jaringan Terbaik untuk Kemudahan Pemudik

BRTI meminta seluruh operator seluler untuk terus
meningkatkan kualitas layanan terutama mobile internet di
semua tempat keramaian


Jelang Lebaran, BRTI Gelar 4 Pengujian Jaringan Telekomunikasi

12 Juni 2017

Ilustrasi menara operator telepon selular. ANTARA/M Agung Rajasa
Jelang Lebaran, BRTI Gelar 4 Pengujian Jaringan Telekomunikasi

Pengujian jaringan telekomunikasi seluler ini seperti uji kualitas layanan telepon, dan uji kualitas layanan mobile internet.


BRTI: Sharing Jaringan Efektif Diterapkan di Area Non Komersil

6 Juni 2017

TEMPO/Suryo Wibowo
BRTI: Sharing Jaringan Efektif Diterapkan di Area Non Komersil

Kebijakan network sharing membuka kesempatan masing-masing operator berkolaborasi membuka jaringan di remote area.


Atur Tarif Intenet, BRTI Diminta Perhatikan Operator

8 Mei 2017

ANTARA/Rosa Panggabean
Atur Tarif Intenet, BRTI Diminta Perhatikan Operator

Hingga saat ini operator telekomunikasi di Indonesia masih
menjual harga internetnya di bawah harga pokok produksi


Telkomsel Diretas, BRTI: Cuitan Indosat dan XL Tak Beretika

28 April 2017

Telkomsel
Telkomsel Diretas, BRTI: Cuitan Indosat dan XL Tak Beretika

Kejadian yang menimpa situs Telkomsel dapat terjadi kepada operator yang lain