TEMPO.CO, Jakarta-Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan jumlah operator telekomunikasi di Indonesia, yaitu sebanyak 14 operator, terlalu banyak.
"Di Jepang, cuma ada empat operator," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, seusai apel besar kesiapan jelang Lebaran di kantornya, Senin, 29 Juli 2013.
Dia menjelaskan, saat ini 92 persen "income revenue" berasal dari tiga perusahaan telekomunikasi teratas di Indonesia. Sedangkan operator lain, kata Tifatul, hanya mendapat porsi masing-masing delapan persen. Ia menyebut, jumlah ideal untuk Indonesia adalah lima hingga enam operator.
"Diharapkan dan diimbau ada konsolidasi, agar pengelolaan spektrum optimal," ujarnya. Tifatul mengatakan menyetujui adanya akuisisi serta merger operator telekomunikasi di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akuisisi XL Axiata dan PT Axis Telekom Indonesia sudah disetujui. "Baru izin prinsip atau persetujuan, nanti izin teknis ada lagi," kata Tifatul
Dia mengatakan, masih ada prasyarat yang harus dipenuhi dalam akuisisi tersebut. Tifatul menyebut, ada ketentuan spektrum dari pemerintah yang harus diikuti. Selain itu, ia melanjutkan, operator tidak boleh mengabaikan pelayanan terhadap pelanggan. "Untuk nilai investasi, saya tidak tahu secara teknis," ucapnya.
Tifatul mengatakan akan selalu mendukung konsolidasi yang dilakukan operator asalkan tetap sesuai dengan peraturan. Kementerian komunikasi menganggap kerja sama XL dan Axis bukan sebagai bentuk monopoli.
Saat ini XL menguasai frekuensi seluler di spektrum 900 MHz, 2.100 MHz, dan 1.800 MHz baik untuk 2G maupun 3G. Sedangkan Axis memiliki dua frekuensi di spektrum 1800 MHz dan 2100 MHz.
MARIA YUNIAR
Topik Terpanas:
Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Hormon Daging Impor | Bursa Capres 2014
Berita Terpopuler:
7 Pengacara Bermasalah versi ICW
Suap MA, KPK Bidik Pelaku Selain Mario dan Djodi
Rachell Dougall, Teman Ratu Narkoba Kerobokan?
Pengacara Mario: KPK Jangan Umbar Wacana
ICW: Pengadilan Tipikor Siaga Satu