TEMPO.CO, Medan-Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan berjanji akan mengevaluasi tarif kereta api Bandar Udara Kualanamu. “Kalau masyarakat menganggap tarif yang sekarang terlalu mahal, nanti kita akan evaluasi lagi,” kata Dahlan di tengah-tengah acara peresmian Bandar Udara Kualanamu.
Tarif kereta api dari Kota Medan menuju bandara internasional Kualanamu ditetapkan sebesar Rp 80 ribu. ”Rencananya Rp 100 ribu, tapi kita pikir kemahalan. Jadinya Rp 80 ribu,”katanya di Medan Kamis 25 Juli 2013.
Sarana angkutan kereta api memang sangat membantu untuk menjangkau bandara Kualanamu yang lokasinya berada di Deli Serdang, sekitar 39 kilometer dari wilayah Kota Medan mengingat aksesibilitas jalan raya dari dan menuju bandara yang masih belum maksimal.
Kereta Api Bandara Kualanamu merupakan fasilitas khusus berbasis rel pertama bagi bandara di Indonesia. Transportasi yang dikelola PT Railink ini tersebut mengantar dan menjemput penumpang dari Stasiun Besar Medan menuju Bandara Kualanamu dan sebaliknya.
Dari Stasiun Medan, KA akan berangkat menjelang penerbangan pertama, pukul 03.55 WIB. Kemudian pemberangkatan terakhir dari Bandara Kualanamu menuju Medan seusai penerbangan terakhir, pukul 24.15 WIB dengan waktu tempuh rata-rata selama 45 menit.
Pilihan lain selain KA Bandara adalah dengan menggunakan taksi, dengan jarak tempuh sekitar 40 kilometer dari Kota Medan dan lama perjalanan sekitar 60-90 menit pada kondisi lalu lintas lancar. Tarif resmi rata-rata per sekali jalan dari Kota Medan ke Kualanamu berkisar Rp 145.000.
Selain itu, tersedia pula angkutan khusus Bus Damri yang tersedia di dua lokasi di Kota Medan dengan waktu tempuh yang tak terpaut jauh dengan taksi. Bagi pengguna jasa, Damri menyediakan Shelter di Jalan Gatot Subroto (Carrefour) dengan tarif Rp 15.000, dan satu shelter lagi di Terminal Amplas dengan tarif Rp 10.000.
Selain Damri, perusahaan otobus ALS juga menyediakan fasilitas bus dari Binjai. Tarifnya Rp 30.000 sekali jalan.
JONIANSYAH