TEMPO.CO, Jakarta-Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengeluarkan maklumat pelayaran menyusul adanya peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai cuaca ekstrem.
"Pada tanggal 18 sampai 24 Juli 2013 akan terjadi angin kencang, hujan lebat disertai petir serta gelombang tinggi di perairan Indonesia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Bobby R. Mamahit, melalui keterangan resmi, Rabu, 24 Juli 2013.
BMKG memperkirakan ada gelombang setinggi dua sampai tiga meter di Laut Flores, Laut Sawu, Teluk Telo, Perairan Nusa Tenggara, Perairan Kepulauan Natuna, Perairan Sumatera Barat dan Kepulauan Mentawai, Laut Jawa Bagian Timur, Selat Makassar Bagian Selatan, Perairan Sulawesi Selatan, Perairan Sulawesi Tenggara, Laut Bali Bagian Utara, Perairan Kupang, Laut Timor, Teluk Tolo, Perairan Pulau Buru dan Seram, Perairan Ambon, Kepulauan Kei, Kepulauan Aru, Laut Arafura, Papua, dan Timika.
Bobby menuturkan, telah ada instruksi kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran untuk menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar bagi perahu nelayan, kapal tongkang, kapal roro, kapal landing, kapal ferry dan kapal penumpang berkecepatan tinggi yang akan berlayar pada perairan-perairan tersebut. Penundaan pemberian surat persetujuan berlayar (SPB) dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk kapal-kapal tersebut, serta kapal dengan tinggi lambung kurang dari tiga meter.
Kapal-kapal itu dilarang berlayar di Perairan Bengkulu dan Pulau Enggano, Perairan Bagian Barat Lampung, Selat Sunda Bagian Selatan, Perairan Selatan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Perairan Sulawesi Tenggara, Laut Buru, Perairan Aceh, Laut Banda Bagian Timur, Laut Banda Bagian Barat, Perairan Selatan Pulau Buru dan Pulau Seram, Perairan Ambon, Perairan Kepulauan Kei dan Kepulauan Aru, Laut Aru Bagian Barat.
BMKG pun memperkirakan adanya gelombang setinggi empat sampai lima meter di Laut Andaman, Laut Cina Selatan, Perairan Selatan Banten dan Jawa Barat, Samudera Hindia Sebelah Selatan Banten dan Jawa Barat, Samudera Hindia Sebelah Barat Daya Lampung, Samudera Hindia Barat Daya Enggano, Perairan Kupang, Laut Timor, Perairan Kepulauan Badar dan Kepulauan Tanimbar, Laut Arafura, Perairan Pulau Sumba, Perairan Pulau Yos Sudarso, dan Perairan Merauke.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meminta dilakukan penundaan pemberian surat persetujuan berlayar bagi kapal yang hendak berlayar di perairan tersebut.
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler:
Pangeran William: 'Untunglah, Dia Mirip Kate!'
Pertama Kalinya, 'Royal Baby' Sapa Seluruh Dunia
Nama 'Royal Baby' Diserahkan kepada Kate-William
Gaji Dokter di Cina Setara Sopir Taksi
Fenomena Awan Mirip Payudara di Langit Michigan