TEMPO.CO, Makassar - Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi membuat sektor jasa perhotelan melakukan penyesuaian harga. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan, Anggiat Sinaga mengatakan pihaknya menaikan tarif hotel dan restoran hingga 15 persen. "Efektif pemberlakuan tarif tersebut awal Juli mendatang," katanya, Senin, 24 Juni 2013.
Anggiat menuturkan bahwa berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh PHRI, naiknya harga BBM bersubsidi membuat biaya operasional hotel membengkak. Sehingga mesti ada penyesuaian tarif.
Menurutnya, langkah menaikkan tarif itu adalah sebuah kebijakan dilematis. Karena naiknya tarif dipastikan akan menyebabkan tingkat okupansi hotel terganggu. Namun pihak pengelola harus melakukannya jika tidak ingin merugi. "Ini adalah langkah yang harus kami ambil," ujarnya.
Dalam waktu dekat PHRI akan segera melakukan pertemuan untuk membahas secara teknis penerapan tarif baru itu. Bahkan ada wacana pembuatan mekanisme tarif yang sama untuk kelas hotel berbintang maupun restoran. Saat ini tarif hotel bintang lima di Makassar berkisar antara Rp 750-850 ribu, dengan tarif baru itu maka akan naik menjadi sekitar Rp 850-900 ribu. Begitu pula dengan hotel bintang empat dari tarif semula yang berkisar Rp 700-750 ribu menjadi Rp 750-800 ribu. Sedangkan tarif hotel bintang tiga dari kisaran Rp 500-600 ribu akan menjadi Rp 600-650 ribu.
NAJAMUDDIN ARFAH
Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Baca Juga:
Faktor Pemenang Ridwan Kamil di Pilkada Bandung
4 Sebab Popularitas Jokowi Melebihi Prabowo & Mega
Penumpang Mobil Pelat B Tewas Dilempar Batu
Arsenal Sodorkan Kontrak Kepada 'Tukang Pos'
Luthfi Beli Mobil dan Rumah Rp 1 Miliar dari Hilmi