Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Modus Utama Pengemplang Pajak

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Intelejen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Yuli Kristiono, mengatakan wajib pajak kerap menggunakan modus faktur pajak fiktif untuk menghindari pembayaran pajak. Menurut dia, sekitar 80 persen kasus yang ditangani Direktorat Pajak bermodus faktur fiktif. "Modus ini merambah pada semua sektor, seperti perdagangan, manufaktur, dan bidang agro," kata Yuli dalam diskusi yang digelar di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jumat, 21 Juni 2013.

Dia mengatakan Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan pengawasan terkait praktik yang dilakukan wajib pajak tersebut. Namun, karena jumlah penyidik pajak terbatas, Yuli mengaku kesulitan untuk mengungkap semuanya. "Penyidik kami hanya 400 orang, sedangkan praktik faktur fiktif yang dilakukan wajib pajak sangat banyak," katanya. Yuli menjelaskan, dalam praktik tersebut, wajib pajak mendirikan perusahaan dan menerbitkan faktur pajak yang tidak didukung dengan transaksi uang dan barang.

Perusahaan yang didirikan, hanya untuk menjual faktur pajak. "Perusahaan mengurangi setoran PPN, dengan sengaja menambahkan atau membeli faktur pajak masukan dengan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya," kata Yuli. Selain faktur fiktif, modus lainnya yang ditemukan Direktorat Pajak adalah tidak melaporkan penjualan dalam SPT. Selama ini, hasil penjualan yang dilaporkan dalam SPT masuk ke rekening perusahaan.

Sedangkan penjualan yang tidak dilaporkan dalam SPT dimasukkan ke rekening pemegang saham atau keluarga. "Penerimaan penjualan yang tidak dilaporkan dalam SPT (atau karena tidak memungut PPN) yang masuk ke rekening perusahaan akan dicatat sebagai hutang pemegang saham," katanya.

Modus lain adalah tidak menyetorkan pajak yang dipotong atau dipungut bendaharawan pemerintah yang melakukan pemotongan PPh Ps 21 atas pegawai negeri sipil. Juga ada modus rekayasa ekspor untuk mendapatkan restitusi PPN perusahaan eksportir dengan menambahkan ekspor fiktif atau ekspor dari pengusaha yang lain sebagai penjualan ekspor perusahaannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data Direktorat Pajak, hingga 2012 ada 20 berkas yang sudah P-19 dan diserahkan ke Kejaksaan dengan nilai kerugian Rp1,540 triliun. Sedangkan berkas yang sudah P-21 ada 27 kasus dengan kerugian negara Rp144,7 triliun. Adapun berkas yang sudah divonis ada 26 kasus dengan kerugian negara sebesar Rp1,55 triliun. Adapun denda pidana sebesar Rp3,27 triliun.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Terhangat:


Evaluasi Jokowi | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah

Berita lainnya:
Malam Ini Pengumuman Harga BBM Bersubsidi Naik
Pensil Bluetooth dan Gelang Komunikasi di SBMPTN
Soal Asap, Menkokesra: Singapura Jangan Mengeluh
Ada Soal Luthfi Hasan di Ujian, PKS Protes SMK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

27 Desember 2019

Mobil Lamborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

Dalam kasus Lamborghini, pemalsuan kepemilikan mobil mewah jenis supercar itu berawal saat Abdul Rochim meminjam uang Rp 700 ribu.


Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

26 Desember 2019

Bukti senjata api yang disita dari Abdul Malik, pemilik mobil mewah Lamborghini yang menjadi tersangka penodongan terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 13 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan peluru aktif dari kediaman pengemudi Lamborghini tersangka penodongan 2 pelajar SMA di Kemang.


40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

23 Desember 2019

Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

Pemerintah DKI tengah gencar menagih pajak kendaraan, termasuk mobil mewah, bangunan dan BPHTB dengan cara jemput bola alias door to door.


Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

22 Desember 2019

Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan 62 kendaraan yang mayoritas mobil mewah penunggak pajak dalam razia di mal, hari ini.


Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

22 Desember 2019

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin saat merazia mobil mewah di parkiran mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

Badan pajak DKI menemukan empat mobil mewah penunggak pajak terparkir di basement mal Pacific Place Jakarta, hari ini.


BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

21 Desember 2019

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker penunggak pajak di mobil Mercedes Benz C63 dalam razia mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

Badan Pajak dan Retribusi Daerah alias BPRD DKI Jakarta memergoki Jeep Rubicon penunggak pajak hingga 8 tahun.


DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

17 Desember 2019

Petugas Unit Pelayanan PKB dan BNNKB dalam kegiatan razia kendaraan bermotor jenis motor gede yang menunggak pajak di area Mal Senayan City, Jakarta Pusat, pada Ahad, 15 Desember 2019. Dok: Unit Pelayanan PKB dan BNNKB.
DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

Pemilik moge Triumph itu sebelumnya menyampaikan protes karena motornya disebut menunggak pajak padahal masih aktif sampai Juli 2020.


Petugas Dapati Moge Nunggak Pajak Rp 8 Juta di Mal Senayan City

15 Desember 2019

Petugas Unit Pelayanan PKB dan BNNKB dalam kegiatan razia kendaraan bermotor jenis motor gede yang menunggak pajak di area Mal Senayan City, Jakarta Pusat, pada Ahad, 15 Desember 2019. Dok: Unit Pelayanan PKB dan BNNKB.
Petugas Dapati Moge Nunggak Pajak Rp 8 Juta di Mal Senayan City

Saat razia kendaraan bermotor, petugas menemukan tiga kendaraan moge yang menunggak pajak.


Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar

13 Desember 2019

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker penunggak pajak di mobil Mercedes Benz C63 dalam razia mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakbar tengah menggencarkan penagihan pajak kepada para pemilik mobil mewah.


Razia di Mal PIM, Petugas Temukan Mobil Anggota DPD Nunggak Pajak

11 Desember 2019

Mobil milik salah satu anggota MPR RI terjaring razia pajak kendaraan di area parkir PIM 1, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Razia di Mal PIM, Petugas Temukan Mobil Anggota DPD Nunggak Pajak

Razia di Mal PIM, Petugas Badan Pajak mendapati mobil anggota DPD menunggak pajak.