TEMPO.CO, Singapura - Pemerintah Singapura mendesak pemerintah Indonesia untuk mengungkapkan identitas perusahaan yang dituding melakukan pembakaran hutan. Menteri Luar Negeri dan Hukum Singapura, K. Shanmugam, mengatakan hal ini penting dalam upaya penegakan hukum, terutama karena tindakan mereka merugikan banyak pihak. "Mereka telah jelas-jelas melanggar hukum yang masuk dalam yurisdiksi Indonesia," kata dia seperti dikutip dari Bloomberg, Kamis 20 Juni 2013.
Shanmugam mengatakan bersedia membantu untuk memadamkan api, jika diminta oleh pemerintah Indonesia. Menteri Lingkungan Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Balthasar Kambuaya. Dia meminta Balthasar untuk membagi informasi mengenai hasil monitoring titik api (hot-spot) serta aktivitas pembabatan hutan.
Komentar tersebut dilayangkan pemerintah Singapura menanggapi pernyataan pejabat Indonesia yang menyebut perusahaan asal Singapura dan Malaysia turut bertanggung jawab dalam kebakaran hutan di kawasan Riau. Kepada kantor berita AFP, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan investor dua negeri jiran itu memantik api yang menyebabkan kebakaran hutan besar-besaran. "Seharusnya Malaysia dan Singapura turut berperan untuk melaksanakan praktek bisnis yang tepat," ujarnya.
Di Indonesia, perusahaan Singapura dan Malaysia yang memiliki lahan cukup luas adalah Wilmar International Ltd dan Sime Darby Berhad. Sime Darby memiliki lahan perkebunan kelapa sawit seluas 78 ribu hektare di Sumatera. Sedangkan Wilmar memiliki lahan 186 ribu hektare di Indonesia atau 73 persen dari total perkebunan yang mereka kelola.
Saat dimintai konfirmasi, manajemen Wilmar dan Sime Darby membantah terlibat dalam pembakaran hutan. Executive Vice President Sime Darby, Franki Anthony-Dass, mengatakan sejak 1980-an praktek bisnis mereka menganut prinsip zero burning atau anti-pembakaran hutan. Pernyataan serupa diutarakan manajemen Wilmar.
Sejak dua pekan lalu, Singapura diganggu kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan di pulau Sumatera. Data Lembaga Perlindungan Lingkungan Singapura menyebutkan indeks polusi melambung hingga 170 atau menuju level paling berbahaya pada Rabu 19 Juni 2013. Namun angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan 1997, saat indeks polusi mencapai 226.
Kebakaran hutan sebenarnya sudah menghantui semenanjung Malaya sejak satu dekade lalu. Selain Sumatera, wilayah lain yang menyumbang asap pekat adalah Kalimantan. Selain mengganggu kesehatan, asap juga mengganggu kegiatan bisnis dan pariwisata di Singapura dan Malaysia.
FERY FIRMANSYAH
Terpopuler