Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6.000 Calon Penumpang Batavia Air Belum Terbang

image-gnews
Calon penumpang pesawat Batavia Air mengantri untuk meminta kejelasan tentang ganti rugi  tiket  di terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/1). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Calon penumpang pesawat Batavia Air mengantri untuk meminta kejelasan tentang ganti rugi tiket di terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/1). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kurator Batavia Air mengatakan masih ada ribuan calon penumpang maskapai yang diputus pailit pada Januari silam. "Ada lebih dari 6 ribu calon penumpang yang belum berangkat," kata salah seorang kurator, Turman Panggabean, saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Selasa, 18 Juni 2013.

Para penumpang itu, kata dia, akan diberangkatkan dengan empat maskapai. Keempat maskapai tersebut adalah PT Citilink Indonesia, PT Mandala Airlines, PT Travel Express Aviation Service, dan PT Sriwijaya Airlines. Ia mengungkapkan, kegiatan pengangkutan calon penumpang yang telah mempunyai tiket PT Metro Batavia (Batavia Air) tetap dilaksanakan sampai dengan penerbangan pada 31 Desember nanti.

"Tanpa memungut biaya tambahan selain iuran wajib Jasa Raharja (IWJR)," ucapnya.

Untuk bisa diangkut dengan keempat maskapai tersebut, para calon penumpang harus melakukan "rebooking" setidaknya pada 21 Juli mendatang. Turman menuturkan, proses "rebooking" dapat dilakukan di kantor perwakilan dan dandar udara, termasuk melalui reservasi online.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bagus Irawan, menyatakan berdasarkan putusan Nomor 77 mengenai pailit, PT Metro Batavia (Batavia Air) dinyatakan pailit. "Yang menarik dari persidangan ini, Batavia mengaku tidak bisa membayar utang," ujarnya, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan, Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena force majeur. Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.

MARIA YUNIAR


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

31 Januari 2024

Batavia Air. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pada 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air dinyatakan bangkrut alias pailit. Ini kilas balik putusan 11 tahun lalu.


22 Tahun AirAsia, Ini Profil Maskapai Penerbangan Asal Malaysia

30 November 2023

Air Asia berencana mengoperasikan secara terbatas rute domestik di Indonesia dan beberapa negara lainnya, namun bergantung izin dari otoritas setempat. Foto: @airasia
22 Tahun AirAsia, Ini Profil Maskapai Penerbangan Asal Malaysia

AirAsia meryakan hari jadinya ke-22. Berikut maskapai penerbangan asal Malaysia ini awal mengudara, hingga mampu bertahan hari ini.


Tiga Maskapai Tak Dapat Slot Batavia Air

18 Juni 2013

Batavia Air. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Tiga Maskapai Tak Dapat Slot Batavia Air

AirAsia, Garuda Indonesia, dan Lion Air tidak mendapat slot time karena telah memiliki banyak rute.


Karyawan Batavia Air Ancam Blokir Jalan Sudirman

10 Mei 2013

Jadwal penerbangan pesawat Batavia Air yang dibatalkan di terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/1). Batavia Air diputus pailit setelah gugatan International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap perusahaan maskapai penerbangan Batavia Air yang tidak bisa membayar hutang sewa pesawat dijatuhkan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Karyawan Batavia Air Ancam Blokir Jalan Sudirman

Ratusan karyawan Batavia Air meminta jaminan hak.


Utang Batavia Air Rp 2,5 Triliun

22 Maret 2013

Batavia Air. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Utang Batavia Air Rp 2,5 Triliun

Data-data yang dibacakannya merupakan akumulasi data yang diajukan kreditur selama proses pendaftaran tagihan.



Rapat Batal, Ratusan Kreditor Batavia Air Telantar  

14 Maret 2013

Karyawan Batavia Air menunjukan beberapa data pegawai yang dikumpulkan untuk diserahkan ke pihak menajemen serta kurator di kantor Training Center Batavia di Pergudangan Bandara Mas kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rapat Batal, Ratusan Kreditor Batavia Air Telantar  

Polres Jakarta Pusat tidak mengeluarkan surat izin untuk menyelenggarakan rapat di Jakarta International Expo.


Kurator Diminta Cermati Harta Pailit Batavia Air

26 Februari 2013

Batavia Air. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kurator Diminta Cermati Harta Pailit Batavia Air

Hakim telah meminta tim kurator untuk menelusuri keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut.


Angkasa Pura II Tagih Rp 17 Miliar ke Batavia Air

25 Februari 2013

Manajemen Batavia Air Diduga Mempailitkan Perusahaan
Angkasa Pura II Tagih Rp 17 Miliar ke Batavia Air

Tunggakan pajaknya sebesar Rp 2,3 miliar.


Kepailitan Batavia Air Dinilai Mencurigakan  

24 Februari 2013

Batavia Air. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kepailitan Batavia Air Dinilai Mencurigakan  

Seharusnya Batavia mempunyai bank garansi sehingga jika terjadi kepailitan perusahaan penerbangan dapat melunasi utangnya.


Tiga Calon Investor Datangi Kurator Batavia Air

21 Februari 2013

Batavia Air. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Tiga Calon Investor Datangi Kurator Batavia Air

Batavia Air memiliki piutang lebih dari Rp 180 miliar kepada pihak "lessor".