TEMPO.CO, Cilacap- Ribuan jamu mengandung bahan kimia obat, di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, digerebek petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan Semarang. “Kami perkirakan, omset pabrik itu mencapai Rp 2 miliar,” kata Zulaimah, Kepala BPOM Semarang, yang memimpin penggerebekan, Senin, 3 Juni 2013.
Pabrik milik PT. Serbuk Manjur Jaya itu, lokasinya ada di belakang rumah anggota DPRD Jawa Tengah, dari Partai Demokrat, Sumadi. Menurut Zulaimah, jamu siap edar itu, dicurigai mengandung bahan kimia obat seperti Antalgin, CTM, Paracetamol, dan Dexametason.
Selain menyita seribu butir CTM, petugas menyita ratusan dus jamu siap kemas, dua mesin pengemas, dan ratusan gulungan alumunium foil kemasan jamu. Menurut dia, ada 21 jenis jamu yang disita, rata-rata merupakan jamu kuat berbagai merk, di antaranya Galax dan Raja Tiongkok.
Semua barang sitaan langsung dibawa ke Semarang untuk diuji di laboratorium.
Selain pabrik, di kompleks itu juga terdapat empat bangunan untuk gudang jamu siap edar. Untuk menuju pabrik jamu, harus melewati pos satpam dan dua pintu gerbang. Zulaimah menambahkan, pabrik jamu itu, sebelumnya pernah tiga kali digerebek BPOM. Menurut dia, pemilik pabrik jika terbukti bisa diancam pidana 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
Pemiliknya, kata dia, patut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 36, Tahun 2009, tentang Kesehatan, Pasal 197 dan atau 196. "Pemilik berinisial RH akan kami periksa dan buat berita acara pemeriksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Zulaimah di sela-sela razia.
Zetarina, penyidik BPOM, mengatakan penyewa bangunan itu, RH, 45 tahun. Sebelumnya, dia pernah ditangkap, dalam kasus serupa, pada 2009 dan 2010. Hanya saja, kasus itu tidak jelas juntrungannya. BPOM akan mengusut kasus ini hingga jalur hukum. “Akan ada panggilan Pro Justitia untuk RH,” kata dia.
Saat ditanya wartawan, RH, bungkam. Dia hanya memandangi petugas BPOM yang mengangkut barang-barang miliknya. Sementara Sumadi, saat dikonfirmasi melalui pesawat telepon, tidak mengangkatnya.
ARIS ANDRIANTO