TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta mengklaim industry ritel menggunakan alat timbang yang tepat ketika melakukan transaksi jual jual beli. Pernyataan ini, ia keluarkan menanggapi isu kerugian negara mencapai Rp 1,75 triliun akibat pelanggaran alat timbang.
“Apakah itu ditujukan untuk kami atau bukan kita tidak tahu. Tapi kalau pengusaha ritel modern boleh saya jelaskan, kami selalu memakai alat ukur yang tepat,” katanya ketika dihubungi Tempo Selasa 21 Mei 2013.
Ia mengatakan secara berkala pengusaha ritel selalu melakukan tera atas alat timbanganya.”Dan alat kami biasanya sudah elektronik canggih, begitu ditimbang langsung keluar label berisi harga dan berat,” katanya.
Selain itu menurut dia dalam usaha ritel porsi transaksi menggunakan timbangan lebih sedikit dibanding pasar tradisional. “Karena kebanyakan sudah ter-package seperti gula, beras itu sudah ada kemasannya,” katanya..
Hal ini berbeda menurut dia dengan pasar tradisional.”Kalau di tradional itu mungkin saja, karena memang ingin untung lebih,” katanya.
Maka itu ia menyarankan agar Unit Pelayanan Teknis Daerah memfasilitasi satu alat timbang umum yang dapat digunakan para konsumen.”Jadi di pasar missal ditaruh satu alat timbang yang bisa digunakan oleh semua konsumen untuk mengecek lagi apakah timbangan pedagang benar atau tidak,” katanya.
Sebelumnya Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Nuzulia Ishak mengatakan bahwa kesalahan akibat pelanggaran alat timbang menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,75 triliun. "PDB kita per tahun sekarang Rp 9.000 triliun kalau terjadi kesalahan pengukuran Rp 1,7 triliun melayang, Pemda harus lebih memperhatikan ini," ujar Nuz usai pembukaan seminar nasional Peran Metrologi Legal Sebagai Sektor Penggerak Pertumbuham Ekonomi di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2013.
Menurut Nuz, setiap satu timbangan, kesalahannya bisa mencapai 1 persen. Hal tersebut dapat menyebabkan inflasi dan mempengaruhi pendapatan domestik bruto (PDB). untuk itu, pihaknya menambah alokasi anggaran untuk mencegah pelanggaran alat ukur.
"Tahun ini anggarannya sebesar Rp 51 miliar sedangkan anggaran tahun lalu Rp 27 miliar, " Nuz menjelaskan. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk 12 Unit Pelayanan Teknis Daerah. Mereka akan diberikan infrastruktur, gedung, dan laboratorium untuk pengujian alat-alat timbang.
ANANDA PUTRI | TIKA PRIMANDARI
Baca Berita Populer Lainnya:
Skenario Tukar Kursi, Lobi Fathanah di Pesawat
Calon KSAD Moeldoko Diingatkan 'Operasi Sajadah'
Presiden Tunjuk Letjen Moeldoko sebagai KSAD
Diajak Mesum, Gadis Bercadar Nekat Potong 'Burung'
Gadis Bercadar Jadi Tersangka Pemotong 'Burung'