Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Dia Delapan Industri Penyumbang Emisi Terbesar

image-gnews
Pabrik pemurnian CO2, RMI Krakatau Karbonindo di Cilegon, Banten, Rabu (10/6). RMI Krakatau Karbonindo bergerak di bidang pemurnian CO2 dengan bahan baku emisi gas buang CO2 dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Tempo/Adri Irianto
Pabrik pemurnian CO2, RMI Krakatau Karbonindo di Cilegon, Banten, Rabu (10/6). RMI Krakatau Karbonindo bergerak di bidang pemurnian CO2 dengan bahan baku emisi gas buang CO2 dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Tempo/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat menyatakan ada delapan sektor industri yang menyumbang emosi karbon dalam jumlah besar. "Di antaranya industri semen, industri baja, industri pulp dan kertas, industri tekkstil, keramik, pupuk, petrokimia dan industri makanan dan minuman tertentu," ujarnya kepada wartawaan di Kementerian Perindustrian, Selasa 7 Mei 2013.

Hidayat menyebut, emisi gas rumah kaca Indonesia mencapai 1,3 juta gigagram CO2 equivalen. Dari jumlah itu, sektor industri berkontribusi sebesar 3,12 persen dari proses produksi, dan 9,63 persen dari penggunaan energi. "Ini harus ditekan mengingat komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi karbon sebesar 26 persen pada 2020 menjadi 0,767 gigaton karbon," katanya.

Oleh sebab itu, pemerintah berusaha menggalakkan industri hijau, yaitu industri yang menerapkan efisiensi inefisiensi, sumber daya alam, dan proses daur ulang, sehingga menjadi ramah lingkungan. Ini yang menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan industri yang lebih ramah lingkungan, namun tetap membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan produk domestik bruto (PDB).

Hidayat juga menyadari bahwa investasi yang diperlukan untuk mengembangkan industri hijau tidaklah sedikit. Salah satunya diperlukan untuk penggantian mesin produksi dengan teknologi ramah lingkungan. "Oleh sebab itu diperlukan insentif dari pemerintah agar industri hijau bisa tumbuh dan berkembang di Indonesia,' katanya.

Bentuk insentif yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian diantaranya adalah dengan memberikan potongan harga untuk pembelian mesin baru di industri tekstil, alas kaki dan gula melalui program restrukturisasi permesinan sejak 2007. Program ini diklaim telah memberikan dampak positif berupa penghematan energy sebesar 25 persen dan peningkatan produktifitas sebesar 17 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PINGIT ARIA



Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia |
Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg

Berita Terpopuler:
Bos Perbudakan Buruh Panci Kirim Duit ke Polsek

Akun Vitalia Sesha Pamer Foto di Twitter 

Korban Perbudakan Buruh Panci: Kami Diawasi Polisi

Sehari, Buruh Panci Wajib Cetak 200 Wajan 

Vitalia Shesya, Teman Fathanah Ingin Jadi Penyanyi  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banjir Batik Impor dari Cina, Kemenperin Siapkan Proteksi Produk Lokal

1 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan batik khas Betawi di Sanggar Batik Betawi kawasan Cilandak, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Kain batik karya sanggar ini telah dijual di dalam negeri hingga manca negara. Tempo/Tony Hartawan
Banjir Batik Impor dari Cina, Kemenperin Siapkan Proteksi Produk Lokal

Batik impor dari Cina kini membanjiri pasar Indonesia. Kementerian Perindustrian siapkan sejumlah langka proteksi.


Ekspor Batik Turun 8,39 Persen

1 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan batik khas Betawi di Sanggar Batik Betawi kawasan Cilandak, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Kain batik karya sanggar ini dijual dengan harga Rp 150 ribu sampai Rp 1,5 juta. Tempo/Tony Hartawan
Ekspor Batik Turun 8,39 Persen

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, ekspor batik pada kuartal II-2024 anjlok sebesar 8,39 persen.


Indeks Kepercayaan Industri Stagnan, Kemenperin Jelaskan Alasannya

5 hari lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik pembuat perlengkapan outdoor, PT Eksonindo Multi Product Industry di Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 14 Juni 2023. Dengan kemampuan produksi 6.000 tas, pabrik ini menargetkan bisa membuat 3 juta tas per tahun. Industri manufaktur ini dikenal sebagai produsen tas dan garmen dengan merk Eiger, Body Pack, dan Exsport. TEMPO/Prima Mulia
Indeks Kepercayaan Industri Stagnan, Kemenperin Jelaskan Alasannya

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) periode September 2024 mencatatkan angka 52,48, tak banyak berubah dari Agustus 2024 sebesar 52,40. Apa sebabnya?


Revisi UU Perindustrian, Kementerian Perindustrian Gandeng Kadin

6 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (tengah) bersama Ketua Kadin Indonesia hasil Munaslub Anindya Bakrie (kiri) dan pengusaha Bobby Gafur Umar (kanan) saat jumpa pers di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Senin, 30 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Revisi UU Perindustrian, Kementerian Perindustrian Gandeng Kadin

Kementerian Perindustrian menggandeng Kadin dalam revisi UU Perindustrian.


KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Benang Filamen Artifisial, Benang Apakah Itu?

32 hari lalu

Franciska Simanjuntak. KPPI. Kemendag.go.id
KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Benang Filamen Artifisial, Benang Apakah Itu?

Simak informasi lengkap tentang kasus impor benang filamen artifisial yang baru saja dihentikan penyidikannya oleh KPPI


Industri Tekstil Kian Terpuruk, Ini Langkah Kementerian Perindustrian

34 hari lalu

Dampak Banjir Barang Impor, Industri Tekstil Dalam Negeri Makin Terpuruk
Industri Tekstil Kian Terpuruk, Ini Langkah Kementerian Perindustrian

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuat sejumlah langkah merespons kondisi industri tekstil yang kian terpuruk.


Daftar Formasi CPNS Kemenperin 2024 untuk Lulusan SMK, D3, S1, S2, hingga Guru

35 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Daftar Formasi CPNS Kemenperin 2024 untuk Lulusan SMK, D3, S1, S2, hingga Guru

Kemenperin membuka formasi CPNS sebanyak 971 formasi. Ini deretan formasi CPNS Kemenperin 2024 untuk lulusan SMK, D3, D4, S1, dan S2.


Indonesia 4.0 Conference & Expo 2024 Siap Jadi Wadah Eksplorasi Transformasi Digital

43 hari lalu

 Indonesia 4.0 Conference & Expo 2024
Indonesia 4.0 Conference & Expo 2024 Siap Jadi Wadah Eksplorasi Transformasi Digital

Revolusi Industri 4.0 dan transformasi digital telah menjadi kebutuhan di hampir seluruh sektor industri.


1.600 Kontainer Beras yang Sempat Tertahan di Pelabuhan, Bulog: Bukan Impor Ilegal

58 hari lalu

Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
1.600 Kontainer Beras yang Sempat Tertahan di Pelabuhan, Bulog: Bukan Impor Ilegal

Bulog mengatakan bahwa 1.600 kontainer berisi beras yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak bukan barang impor ilegal.


Konflik Bea Cukai dan Kemenperin: Ada Dugaan Penyembunyian Data 13 Ribu Kontainer

8 Agustus 2024

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, selepas pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta Timur, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ilona
Konflik Bea Cukai dan Kemenperin: Ada Dugaan Penyembunyian Data 13 Ribu Kontainer

Konflik Kemenperin dan Bea Cukai. Ada dugaan penyembunyian data isi 13 ribu kontainer barang impor.