TEMPO.CO, Tasikmalaya - Anda masih ingat dengan Zarima Mirafsur yang dijuluki si Ratu Ekstasi pada tahun 2000? Kini namanya mencuat lagi. Namun kali ini, Zarima dikenal sebagai pengusaha pasir besi di Tasikmalaya.
Keterlibatan Zarima dalam bisnis pasir besi diketahui ketika sekitar seribu warga pesisir Tasikmalaya Selatan dan sejumlah pengusaha pasir besi berunjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Sayangnya, ketika keberadaannya dalam demonstrasi itu diketahui media massa, Zarima langsung menghindar dan pergi.
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Tambang (APT) Kabupaten Tasikmalaya, Jubaedi Choerdian membenarkan Zarima berprofesi sebagai pengusaha pasir besi. "Ya dia (Zarima) pengusaha (pasir besi). Perusahaannya Indo Mineral," kata Jubaedi.
Perusahaan Zarima menambang terletak di Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong. Menurut Jubaedi, perusahaan Zarima legal dan memiliki izin penambangan dari pemerintah. "Tahun 2009 punya Izin Usaha Penambangan," kata dia.
Jubaedi menambahkan, Zarima tetap berdomisili di Jakarta. Namun kadang-kadang, dia meninjau lokasi tambang di Tasikmalaya.
CANDRA NUGRAHA
Topik terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Berita terpopuler:
Bos Pabrik Panci Pernah Jadi Bandar Pilkades
Siapa Vitalia Shesya, Teman Dekat Ahmad Fathanah?
Akui Palestina, Google Diprotes Israel