TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun ini menargetkan peningkatan jumlah auditor forensik baru sebanyak 50 orang. Jika tercapai, total auditor forensik pada akhir tahun nanti akan mencapai 180 orang.
"Sesuai kemampuan anggaran tahun ini, kami menargetkan sertifikasi auditor forensik baru sebanyak 50 orang," kata Kepala BPKP Mardiasmo kepada Tempo, di Jakarta, Kamis, 11 April 2013. Ia tak bersedia menyebutkan besaran anggaran yang dimaksud. "Saya tidak tahu persis jumlahnya, tapi kemampuannya hanya untuk 50 auditor forensik baru."
Ia menjelaskan, saat ini tersedia 130 auditor forensik yang telah mendapat sertifikasi. Sebagian besar, 103 orang, bertugas di BPKP. Sebanyak 14 orang di Kementerian Pekerjaan Umum dan sisanya tersebar di kementerian lain.
Selama dua hari ini, Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik yang didirikan oleh BPKP, Kejaksaan Agung, dan Polri menyiapkan wadah bagi para auditor forensik Indonesia. Wadah yang dimaksud, Asosiasi Auditor Forensik Indonesia, akan dibentuk dalam Musyawarah Nasional LSPAF yang digelar pada Kamis dan Jumat ini.
Pembentukan asosiasi ini, Mardiasmo menambahkan, bertujuan untuk menjawab kebutuhan tenaga ahli di bidang akuntansi forensik yang kompeten dan profesional. "Ke depan diharapkan dapat mengungkap kasus-kasus kecurangan pengelolaan keuangan negara sesuai bidangnya ketika diminta menjadi saksi ahli dalam pembuktian di pengadilan," ujarnya.
AYU PRIMA SANDI
Berita terpopuler
Waskita Karya Garap Renovasi Masjidil Haram
Dahlan Iskan Akan Bentuk BUMN Khusus Outsourcing
Regulasi Mobil Murah Kembali Tertahan
Selandia Baru Minati Manggis dari Indonesia
Dolar Masih Melemah, Rupiah Melesat 30 Poin