TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan sebanyak 19 penyelenggara penyiaran televisi menyatakan minatnya untuk mengikuti seleksi televisi digital di Zona Layanan 1 (Aceh dan Sumatera Utara) dan Zona Layanan 14 (Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan). "(Mereka telah mendaftarkan diri dan mengambil dokumen seleksi," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto, dalam rilisnya Sabtu 23 Maret 2013.
Adapun penetapkan Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPPM) rencananya akan dilakukan pada 14 Mei 2013. Berikut tahapan-tahapan proses hingga penetapan.
1. Pemasukan dokumen permohonan 22 April 2013
2. Evaluasi dokumen permohonan 23 s/d. 26 April 2013
3. Pengumuman hasil seleksi 26 April 2013
4. Masa sanggah 29 April s/d. 1 Mei 2013
5. Penetapan pemenang seleksi 3 Mei 2013
6.Penetapan LPPPM oleh Menteri Kominfo 14 Mei 2013
Selain itu Gatot juga mengungkapkan dalam seminggu kedepan (22 Maret-28 maret) Kominfo sedang mengadakan uji publik terhadap RPM tentang Penggunaan Pita Spektrum Frekuensi Radio Ultra High Frequency Pada Zona Layanan I dan Zona Layanan XIV Untuk Keperluan Transisi Televisi Siaran Digital Terestrial. "Oleh karenanya, kepada berbagai pihak yang berminat untuk menanggapinya, dimohon untuk menyampaikan materinya ke alamat email: gatot_b@postel.go.id dan pehaes@postel.go.id.," katanya.
ANANDA PUTRI
Terpopuler
Kronologi Serangan ke Penjara Sleman
Kondisi Korban Tembak Terduga Kopassus Mengerikan
Korban Penembakan Terduga Kopassus Terkapar di Sel
Terduga Kopassus Penyerang LP Sleman Rebut CCTV