TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan berencana mengoptimalkan fungsi audit dengan menerapkan pendekatan dengan skema pertahanan tiga lapis atau three lines of defence. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan lembaga tersebut.
"Dengan adanya pengawasan bertumpuk ini diharapkan akan meminimalisasi risiko-risiko dan hal negatif dalam praktik di pasar modal maupun lembaga keuangan nonbank dan bank nantinya," kata Deputi Komisioner Bidang Audit Internal, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK, Anis Baridwan, ketika dijumpai di kantornya, Kamis, 21 Maret 2013.
Untuk pertahanan lapis pertama akan dilaksanakan oleh unit organisasi yang melakukan aktivitas operasional sehari-hari. Di OJK sendiri saat ini sudah dibentuk satuan kerja sejumlah sembilan deputi di bawah Dewan Komisioner yang membawahi 39 direktorat dan unit-unit di bawahnya.
Seluruh satuan kerja OJK inilah yang akan menjalankan fungsi pengelolaan risiko. Misalnya untuk pasar modal, fungsi pengawasan tetap dijalankan oleh satuan kerja terkait yang berada di bawah Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK yang saat ini dijabat oleh Nurhaida. Jika terdapat suatu emiten yang diduga melakukan pelanggaran, maka akan ditindak sesuai aturan dan ditangani langsung oleh bagian terkait.
Kemudian masuk lapis kedua, dimana dilaksanakan oleh Direktorat Manajemen Risiko dan Direktorat Pengendalian Kualitas. Direktorat ini bertugas memastikan bahwa proses yang dilakukan oleh satuan kerja telah dilaksanakan secara baik dan berkualitas dan hasilnya juga berkualitas.
Dalam lapis kedua ini, fungsi direktorat tersebut seperti memantau kinerja satuan kerja yang disesuaikan dengan aturan dan standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan. Hal ini antara lain untuk memastikan satuan kerja tersebut bekerja sesuai tenggat dan ketentuan.
Setelah itu akan terdapat sistem pertahanan lapis ketiga yang dilaksanakan oleh Direktorat Auditor Internal I dan II. Juga terdapat Dewan Audit yang dibentuk berdasar amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang bertugas melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas OJK.
Dengan penyaringan berlapis ini, diharapkan proses check and balances di tubuh OJK bisa diterapkan dengan baik. Dengan demikian, dapat menekan risiko adanya penyimpangan atau kelalaian dalam pelaksanaan tugas OJK sebagai pengawas sistem keuangan.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita Terpopuler:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Ramai-ramai Patok 'Kebun Binatang' Djoko Susilo
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Sakit Hati, Tersangka D Bunuh Bos Servis Komputer
Jokowi Tak Persoalkan Hengkangnya 90 Perusahaan
Pengganti Pramono Edhie di Tangan Presiden