Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Usul Izin Asuransi Jiwa dan Umum Digabung

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Jaelani (kiri) bersama Kusmaningtuti S. Soetiono. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Jaelani (kiri) bersama Kusmaningtuti S. Soetiono. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas JAsa Keuangan (OJK) mengusulkan agar Izin usaha bagi perusahaan asuransi jiwa digabungkan dengan izin usaha asuransi umum."Satu perusahaan asuransi dapat menyelenggarakan dua jenis asuransi sekaligus," kata Direktur Eksekutif Pengawasan Lembaga Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani dalam rapar dengar pendapat pembahasan RUU Usaha Perasuransian di Komisi Keuangan 18 Februari 2013.

Penggabungan ini menurut ia dapat berimbas pada semakin mengecilnya jumlah perusahaan asuransi."Jadi nanti akan menyusut jumlahnya karena adanya merger."

Firdaus menambahkan penciutan jumlah perusahaan asuransi menguntungkan bagi OJK. Sebab, OJK akan lebih mudah dan terkontrol nantinya dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan.

Ia pun membandingkan dengan kondisi di negara tetangga yang sebaliknya."Di Jepang saja hanya ada 20 industri asuransi, di Malaysia ada 30-an perusahaan. Sedikit tapi ukuran bisnisnya besar. Sementara perusahaan asuransi di Indonesia sangat banyak, tapi kecil-kecil,” kata Firdaus.

Firdaus merasa yakin masalah pembukuan bisa diatasi dengan pengabunga kedua jenis udaha tersebut. "Saya yakin tidak akan terjadi pembukuan ganda meski dibuka dua jenis kegiatan usaha.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diwawancarai terpisah Anggota DPR Komisi Keuangan Kamaruddin Sjam mengatakan dari segi kinerja, perusahaan asuransi dalam negeri masih kalah bersaing dari perusahaan luar negeri."Urutan satu sampai lima perusahaan asuransi terbaik tahun lalu merupakan asuransi asing," katanya.

ANANDA PUTRI


Berita terpopuler:

Bikin Kisruh, Megawati Pecat Peni Suparto
Ini Bukti Anas Tidak Mencicil Toyota Harrier
Ahok Nilai Jokowi Kurang Galak
Ahok Ajarkan Dobrak Pintu Rusun Marunda
Anas, Harrier dan Perhitungan Penguasa Langit

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

4 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.


OJK Terbitkan Regulasi Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama, Begini Pokok Pengaturannya

7 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
OJK Terbitkan Regulasi Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama, Begini Pokok Pengaturannya

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Peraturan OJK tentang Tata Kelola dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.


OJK: Jangan Pakai Pinjol Ilegal untuk Nonton Konser Coldplay

28 hari lalu

Penyanyi grup band Coldplay, Chris Martin menghibur penonton dalam Expo 2020 di Dubai, Uni Emirat Arab, 15 Februari 2022. REUTERS/Christopher Pike
OJK: Jangan Pakai Pinjol Ilegal untuk Nonton Konser Coldplay

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi soal kabar banyaknya anak muda yang menggunakan layanan pinjam online atau pinjol untuk membeli tiket konser Coldplay.


Terkini: Permintaan Susi Pudjiastuti ke Jokowi, Fasilitas Asuransi Jamaah Haji Ditambah

33 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa warga saat mengunjungi Pasar Natar di Lampung Selatan, Lampung, Jumat 5 Mei 2023. Dalam kunjungan tersebut Presiden meninjau langsung harga dan pasokan sejumlah komoditas pangan serta membagikan paket bantuan sosial kepada pedagang dan masyarakat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terkini: Permintaan Susi Pudjiastuti ke Jokowi, Fasilitas Asuransi Jamaah Haji Ditambah

Berita terkini: Permintaan Susi Pudjiastuti ke Presiden Jokowi terkait jalan rusak. Kemendag tambah fasilitas asuransi jamaah haji.


Sri Mulyani Kenang Rahmat Waluyanto: Kementerian Keuangan Berduka

59 hari lalu

Ketua Komite Etik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto. TEMPO/Dasril Roszandi
Sri Mulyani Kenang Rahmat Waluyanto: Kementerian Keuangan Berduka

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan duka atas kepergian mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto.


Mantan Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto Meninggal, Dimakamkan di Karawang

10 April 2023

Rahmat Waluyanto. ANTARA/Yudhi Mahatma
Mantan Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto Meninggal, Dimakamkan di Karawang

Mantan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto meninggal dunia. Akan dimakamkan di Karawang.


Pantau Belasan Asuransi Bermasalah, OJK: Termasuk Wanaartha Life

4 April 2023

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Pantau Belasan Asuransi Bermasalah, OJK: Termasuk Wanaartha Life

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memantau belasan asuransi bermasalah, salah satunya adalah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life.


Seleksi Dewan Komisioner OJK, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

27 Maret 2023

Gedung OJK. Google Street View
Seleksi Dewan Komisioner OJK, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan syarat seleksi anggota Dewan Komisioner OJK.


Siapkan Program Penjaminan Polis, LPS: Tiga Tahun Lagi Sudah Diimplementasikan

28 Februari 2023

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Siapkan Program Penjaminan Polis, LPS: Tiga Tahun Lagi Sudah Diimplementasikan

LPS terus mempersiapkan program penjaminan polis (PPP) agar dapat direalisasikan paling cepat tiga tahun dari sekarang.


Berbenah Produk Asuransi Unit Link

11 Februari 2023

Berbenah Produk Asuransi Unit Link

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan asuransi mendaftarkan ulang produk unit link mereka.