Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Usul Izin Asuransi Jiwa dan Umum Digabung

image-gnews
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Jaelani (kiri) bersama Kusmaningtuti S. Soetiono. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Jaelani (kiri) bersama Kusmaningtuti S. Soetiono. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas JAsa Keuangan (OJK) mengusulkan agar Izin usaha bagi perusahaan asuransi jiwa digabungkan dengan izin usaha asuransi umum."Satu perusahaan asuransi dapat menyelenggarakan dua jenis asuransi sekaligus," kata Direktur Eksekutif Pengawasan Lembaga Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani dalam rapar dengar pendapat pembahasan RUU Usaha Perasuransian di Komisi Keuangan 18 Februari 2013.

Penggabungan ini menurut ia dapat berimbas pada semakin mengecilnya jumlah perusahaan asuransi."Jadi nanti akan menyusut jumlahnya karena adanya merger."

Firdaus menambahkan penciutan jumlah perusahaan asuransi menguntungkan bagi OJK. Sebab, OJK akan lebih mudah dan terkontrol nantinya dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan.

Ia pun membandingkan dengan kondisi di negara tetangga yang sebaliknya."Di Jepang saja hanya ada 20 industri asuransi, di Malaysia ada 30-an perusahaan. Sedikit tapi ukuran bisnisnya besar. Sementara perusahaan asuransi di Indonesia sangat banyak, tapi kecil-kecil,” kata Firdaus.

Firdaus merasa yakin masalah pembukuan bisa diatasi dengan pengabunga kedua jenis udaha tersebut. "Saya yakin tidak akan terjadi pembukuan ganda meski dibuka dua jenis kegiatan usaha.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diwawancarai terpisah Anggota DPR Komisi Keuangan Kamaruddin Sjam mengatakan dari segi kinerja, perusahaan asuransi dalam negeri masih kalah bersaing dari perusahaan luar negeri."Urutan satu sampai lima perusahaan asuransi terbaik tahun lalu merupakan asuransi asing," katanya.

ANANDA PUTRI


Berita terpopuler:

Bikin Kisruh, Megawati Pecat Peni Suparto
Ini Bukti Anas Tidak Mencicil Toyota Harrier
Ahok Nilai Jokowi Kurang Galak
Ahok Ajarkan Dobrak Pintu Rusun Marunda
Anas, Harrier dan Perhitungan Penguasa Langit

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

23 jam lalu

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

3 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.


Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

13 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.


Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

36 hari lalu

Tren Paylater dan Pinjol, Financial Planner: untuk Kebutuhan Produktif dan Tak Lebih 30 Persen
Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.


Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

59 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, saat peluncuran bursa kripto (CFX) di Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.


Program Penjaminan Polis, LPS: Perusahaan Harus Menertibkan Praktik Asuransinya

3 Juli 2023

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Program Penjaminan Polis, LPS: Perusahaan Harus Menertibkan Praktik Asuransinya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memiliki program penjaminan polis yang berlaku lima tahun mendatang atau 2028 sesuai amanat UU PPSK.


Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.


Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.


OJK Terbitkan Regulasi Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama, Begini Pokok Pengaturannya

2 Juni 2023

Gedung OJK. Google Street View
OJK Terbitkan Regulasi Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama, Begini Pokok Pengaturannya

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Peraturan OJK tentang Tata Kelola dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.


OJK: Jangan Pakai Pinjol Ilegal untuk Nonton Konser Coldplay

12 Mei 2023

Penyanyi grup band Coldplay, Chris Martin menghibur penonton dalam Expo 2020 di Dubai, Uni Emirat Arab, 15 Februari 2022. REUTERS/Christopher Pike
OJK: Jangan Pakai Pinjol Ilegal untuk Nonton Konser Coldplay

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi soal kabar banyaknya anak muda yang menggunakan layanan pinjam online atau pinjol untuk membeli tiket konser Coldplay.