Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2013, Harga Tembakau Diprediksi Anjlok

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Tembakau. ANTARA/Anis Efizudin
Tembakau. ANTARA/Anis Efizudin
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Jawa Timur (DPD APTI Jatim) mengaku khawatir harga tembakau pada 2013 bakal menukik turun. Penurunan itu sebagai imbas dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau.

Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Jawa Timur, Amin Subarkan, mengatakan regulasi turunan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan itu bisa menjadi alat untuk mereduksi harga tembakau lokal. Pasal 9 PP Nomor 109 tahun 2012, ujar Amin, berpotensi menghancurkan harga pasaran tembakau lokal sebab tembakau impor tidak dikenai pajak.

"Saat isu soal RPP Tembakau ini berjalan di 2012, harga tembakau lokal sudah anjlok hingga Rp 17 ribu per kilogram. Padahal harga di 2011 masih Rp 30 ribu per kilogram," kata Amin Subarkan usai diskusi pertembakauan di kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Kamis 14 Februari 2013.

Amin melanjutkan, selain pasal 9, Asosiasi juga mempersoalkan pasal 12 dan 24. Dua pasal terkahir itu dinilai cenderung merugikan petani dan pelaku industri rokok lokal. Kendati PP 109 tahun 2012 efektif berlaku pada Mei 2014, namun beberapa daerah terus bergolak menolak implementasi PP Tembakau.

Akibatnya, lewat surat nomor B-196/11/2013 berkop Badan Intelijen Negara, Amin Subarkah dan tiga DPD APTI lainnya berurusan dengan BIN, Rabu 13 Februari 2013. Dalam pertemuan itu, Amin menjelaskan bahwa PP 109 tak mungkin dicabut, tapi pasal-pasal yang dirasa memberatkan petani tembakau dan industri rokok bakal direvisi. "Pasal-pasal itu yang perlu direvisi, jangan merugikan petani tembakau," ujarnya.

Ihwal produksi tembakau di Jatim pada 2013, ia memperkirakan sebesar 122 ribu ton, turun ketimbang tahun lalu sebesar 148 ribu ton. Dengan asumsi produksi rokok nasional yang mencapai 300 miliar batang per tahun dengan kandungan tembakau rata-rata 1 gram per batang, maka kebutuhan tembakau nasional mencapai 300 ribu ton per tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara produksi tembakau nasional rata-rata 200 ribu ton per tahun alias tidak over kuota. Amin melihat, seharusnya harga tembakau domestik tidak anjlok. Menilik biaya produksi yang mencapai Rp 25 juta per hektare dengan jumlah produksi 1.200 kilogram, harga ideal di kisaran Rp 21.000 per kilogram ditambah margin 30 persen atau Rp 27.600 per kilogram tembakau. "Yang bikin harga turun karena tembakau impor terus membanjiri pasar," tutur Amin.

Wakil Ketua Kadin Jawa Timur, Deddy Suhajadi, mendesak pemerintah membatalkan PP Nomor 109 tahun 2012 karena mengancam kesejahteraan petani tembakau dan pelaku industri rokok. UU Kesehatan, kata Deddy, tak seharusnya mengatur kegiatan bisnis tembakau mulai hulu hingga hilir. Ia telah mengusulkan kepada Gubernur Jawa Timur ihwal pembentukan RUU Tembakau yang nantinya mengatur bisnis dan perdagangan soal tembakau.

Deddy melihat, PP 109 yang merupakan aturan pelaksana UU kesehatan, terlampau jauh mengatur mata rantai perdagangan bahan baku rokok tersebut. PP Tembakau, nampaknya bermaksud mengadopsi secara ketat klausul konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau atau Framework Convention Tobbaco Control (FCTC). "Ini sudah enggak benar. Kok UU Kesehatan main atur di bisnis tembakau," katanya.

DIANANTA P. SUMEDI


Berita Terpopuler Lainnya:

Demokrat Daerah Mulai Tinggalkan Anas

Ini Dialog Terakhir Annisa Azwar dan Sopir Angkot

SBY Komentari Pembocor 'Sprindik' Anas 

Cabut Paraf, Pandu Terancam Sidang Etik

Kata Farhat Abbas Soal Anas Urbaningrum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

6 Desember 2023

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau sangat lemah.


Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

29 November 2023

Halaqah Kesehatan 2023 yang diinisiasi oleh Muhammadiyah dalam mewujudkan perlindungan masyarakat dari dampak buruk zat adiktif rokok pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.
Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

Hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 dan 2021 mengungkapkan meningkatnya jumlah perokok pasif menjadi 120 juta orang.


IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

23 Mei 2023

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

IISD mengatakan RUU Kesehatan seharusnya jadi momentum untuk menguatkan regulasi dalam pengendalian tembakau yang gagal mengeliminasi darurat perokok.


PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

30 Juni 2022

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

Upaya pengendalian konsumsi tembakau masih di bawah standar, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur peredaran dan penggunaan rokok elektrik.


Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

9 Desember 2021

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

Bima Arya menginstruksikan Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor memastikan tidak ada iklan rokok di pasar swalayan atau toko modern.


Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

17 November 2021

Anak-anak muda menggelar aksi untuk meminta Presiden Jokowi mengesahkan revisi PP 109/2012 untuk melindungi anak-anak. Foto: Instagram.
Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

Enam anak muda itu meminta Presiden Jokowi tetap komitmen melindungi anak-anak dengan segera mengesahkan revisi PP 109/2012.


Pembaharu Muda akan Buat Parade Mural untuk Dukung Penurunan Prevalensi Perokok

9 Oktober 2021

Anak muda melakukan aksi sehat pengendalian tembakau di Lapangan Monas pada 2017, dengan mengumpulkan ribuan puntung rokok di Jabodetabek yang menyebabkan sejuta masalah. Foto: Dok. Lentera Anak.
Pembaharu Muda akan Buat Parade Mural untuk Dukung Penurunan Prevalensi Perokok

Pembaharu Muda bekerja sama pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan penyadaran berhenti merokok.


Dianggap Efektif Menurunkan Penjualan, Pemerintah Pastikan Naikkan Cukai Rokok

7 Oktober 2021

Iwan (27 tahun) memanen daun tembakau di kawasan dataran tinggi Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 27 Februari 2021. Petani tembakau sendiri mengecam kenaikan tarif cukai rokok 12,5 persen yang berimbas pada daya serap tembakau di pasar, setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata tertimbang sebesar 12,5% pada 1 Februari 2021. TEMPO/Prima Mulia
Dianggap Efektif Menurunkan Penjualan, Pemerintah Pastikan Naikkan Cukai Rokok

Melihat fakta tersebut, kata Sarno, Kementerian Keuangan memilih untuk menaikkan cukai rokok lantaran dinilai efektif mengendalikan konsumsi tembakau.


Wartawan Tempo.co Jadi Pemenang Lomba Karya Tulis Soal Pengendalian Tembakau

16 Agustus 2021

Logo Te.co Blank
Wartawan Tempo.co Jadi Pemenang Lomba Karya Tulis Soal Pengendalian Tembakau

Jurnalis Tempo.co Francisca Christy Rosana menjadi salah satu pemenang lomba karya jurnalistik 'Petani dan Buruh dalam Upaya Pengendalian Tembakau'


Anak-anak Petani Tembakau Juga Berhak Hidup Sehat dari Asap dan Iklan Rokok

25 Juni 2021

Anak-anak petani tembakau dalam webinar kampanye berhenti merokok yang diadakan oleh Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah Magelang. Foto: Youtube.
Anak-anak Petani Tembakau Juga Berhak Hidup Sehat dari Asap dan Iklan Rokok

Anak-anak petani tembakau bertekad hidup sehat dari asap rokok meski orang tua mereka masih menanam tembakau.