TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Komersial Batavia Air, Sukirno Sukarna, menyatakan maskapai yang dinyatakan pailit oleh pengadilan itu belum mendapat suntikan dana. "Belum ada, makanya sekarang kami masih berusaha," ujarnya saat dihubungi Tempo, Senin, 11 Februari 2013. Sukirno membantah adanya penyuntik dana untuk Batavia Air sebelum maskapai tersebut digugat pailit.
Kementerian Perhubungan menerima laporan dari Batavia Air bahwa maskapai tersebut akan mendapat suntikan dana. Pada akhir 2012, Batavia Air menunjukkan surat kepadanya mengenai rencana suntikan dana tersebut. Namun, nilai serta sumber suntikan dana tidak disebutkan dalam surat.
Direktur Angkutan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo, pun ketika itu mempercayainya, karena menurut dia, Batavia Air tidak dalam kondisi yang dicurigai. "Sebelum dipailitkan, mereka bilang dalam waktu dekat akan ada suntikan dana," kata Djoko Murjatmodjo dalam diskusi "Pengawasan Manajemen Maskapai Penerbangan", Jumat, 8 Februari 2013.
Menurut Djoko, dengan utang Rp 1,2 triliun, Batavia Air bisa tetap hidup. "Logikanya Batavia masih bisa tetap hidup jika mengoperasikan 15-16 pesawat yang milik sendiri," katanya. Ia menjelaskan, dari 33 pesawat, 15-16 unit di antaranya merupakan milik maskapai tersebut.
Para kurator sudah menemui Djoko di Kementerian Perhubungan. Para kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu meminta bantuan untuk pengamanan aset Batavia Air di bandara. Dari hasil diskusi, ia pun mengetahui utang Batavia Air mencapai Rp 1,2 triliun.
Sedangkan jumlah dana pada rekening perusahaan tercatat Rp 1 miliar. Djoko mengungkapkan, campur tangan Kementerian Perhubungan terbatas untuk pengawasan keuangan maskapai karena hal tersebut merupakan persoalan bisnis. Kementerian hanya dapat meminta laporan keuangan tahunan maskapai yang sudah diaudit akuntan publik.
Menurut Kementerian Perhubungan, laporan keuangan Batavia Air tahun 2011 relatif baik. "Artinya, kemampuan Batavia untuk membukukan laba, cukup," ujarnya. Selain itu, kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka pendek dan jangka panjang pun cukup baik, berdasarkan laporan tersebut.
MARIA YUNIAR
Baca juga
Aturan Impor Hortikultura Jaga Pasar Tetap Sehat
Dumping Baja, Jepang Dinilai Tak Kooperatif
Pembayaran Elektronik di Indonesia Meningkat