TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengkritik perusahaan Jepang yang terkena tuduhan anti-dumping baja karena tak kooperatif terhadap prosedur World Trade Organization (WTO). "Dari lima perusahaan Jepang yang kena tuduhan anti-dumping, hanya satu yang patuh," katanya, seusai menerima delegasi bisnis Jepang di Kementerian Perindustrian, Senin, 11 Februari 2013.
Kritik ini disampaikan Hidayat secara langsung pada asosiasi Kansai Economic Federation (Kankeiren), yakni asosiasi industri Jepang yang memiliki anggota sekitar 1.400 perusahaan. Hidayat mengatakan langkah perusahaan Jepang yang tidak kooperatif ini bisa menyulitkan proses yang sedang berjalan oleh WTO. "Ini bisa menyulitkan kalau dia tidak mau memenuhi persyaratan yang ditetapkan WTO. Saya bilang harus dipatuhi," katanya.
Hidayat juga membuka pintu kompromi dengan perusahaan Jepang yang terkena tuduhan anti-dumping tersebut. Mekanisme WTO, kata Hidayat, juga memungkinkan Indonesia dan Jepang bernegosiasi selama proses berjalan. Walaupun mengkritik tindak perusahaan Jepang yang tidak kooperatif, Hidayat mengatakan Indonesia tetap berkomitmen menyelesaikan sengketa tersebut.
Indonesia mendesak Jepang agar penyelesaian sengketa disesuaikan dengan ketentuan WTO yang berlaku. "Penyelesaiannya juga harus melalui rules yang ada di WTO, dilakukan proses investigasi, hearing, pengisian formulir, serta penyampaian data," kata dia. Hidayat mengatakan bukan hanya Jepang yang terkena tuduhan dumping, tapi juga Cina, Taiwan, dan Rusia.
Tuduhan dumping muncul karena perusahaan Jepang mengekspor baja dengan harga lebih rendah daripda harga normal di negaranya, sehingga merugikan industri sejenis di negara tertentu itu.
ANANDA TERESIA
Baca juga
Alasan Jokowi Satukan Pengelolaan Angkot
Keluarga Mahasiswa UI Annisa Sayangkan Ulah Sopir
Dekan UI Prihatin Mahasiswi Loncat dari Angkot