TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan mengancam akan mencabut izin PT Indoguna Utama sebagai importir daging. "Bila terbukti menyuap, kami akan mencabut (izin Indoguna)," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi, kepada Tempo kemarin.
Untuk menjadi importir daging, menurut Bachrul, sebuah perusahaan harus mendaftar ke Kementerian Perdagangan. Perusahaan yang sudah tercatat sebagai importir dan terdaftar di Kementerian Perdagangan kemudian harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
General Manager PT Indoguna Utama, Petrus Rampisela, tak mau menjawab soal kemungkinan pencabutan izin perusahaan. "Kami tak mau berandai-andai. Itu sudah masuk ke ranah hukum. Jadi, kami menyerahkan kepada proses hukum hingga selesai," katanya.
Rabu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok Direktur Utama PT Indoguna Utama, Juard Effendi, karena diduga menyuap Ahmad Fathanah. Saat ditangkap, ditemukan uang sebesar Rp 1 miliar. Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK terhadap Ahmad, diketahui uang itu akan diserahkan kepada Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Menurut sumber Tempo, uang itu diduga sebagai tanda "terima kasih" karena Indoguna mendapatkan kontrak izin impor daging sapi dari Kementerian Pertanian untuk 2013.
Kementerian Pertanian mengakui sejak 20 tahun yang lalu Indoguna tercatat sebagai salah satu importir daging sapi terbesar. Menurut Achmad Djunaidi, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, selain daging sapi, Indoguna mengimpor komoditas lain, seperti kentang, susu, hortikultura, hingga daging babi.
Tahun ini Indoguna mendapat jatah kuota impor daging sapi sebesar 2.543 ton. Jatah tersebut mengalir melalui tiga asosiasi importir. Ketiganya adalah National Meat Processor Association (NAMPA), yakni sebesar 1.603 ton, Asosiasi Industri Distributor Daging Indonesia (AIDDI) sebesar 140 ton, serta Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso sebanyak 800 ton. Adapun jatah yang diberikan langsung kepada Indoguna adalah 435 ton untuk hotel, restoran, dan katering.
Pemerintah telah menetapkan kuota impor daging tahun ini sebesar 80 ribu ton. Dari jumlah tersebut, 32 ribu ton berupa daging sapi beku dan daging sapi bakalan sebanyak 267 ribu ekor, atau dikonversi setara dengan 48 ribu ton. Kuota semula diberikan kepada 68 perusahaan yang terdaftar. Namun, satu perusahaan dicoret sehingga tersisa 67 perusahaan.
Ketika dimintai konfirmasi kemarin, Menteri Pertanian Suswono membantah anggapan bahwa Indoguna menyuap untuk menambah kuota impor daging. Apalagi penetapan kuota dilakukan secara transparan. "Keputusan dibuat dalam rapat koordinasi di Kementerian Perekonomian. Ada tiga kementerian yang terlibat," katanya kemarin.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan, Syukur Iwantoro, mengatakan bahwa penetapan kuota impor daging dilakukan bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. "Kami membuat surat rekomendasi pemasukan sesuai usulan Kementerian Perindustrian. Sedangkan alokasi untuk konsumsi hotel, restoran, dan katering dilakukan oleh Kementerian Perdagangan," ujarnya.
PINGIT ARIA | ROSALINA | BERNADETTE CHRISTINA | DEWI RINA
Terpopuler:
Gratifikasi Seks? Presiden PKS Tersenyum
Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?
Suap Daging, Nama Suripto dan Hilmi Ikut Terseret
Bos PKS Tersangka, Tifatul Jelaskan di Twitter