TEMPO.CO , Jakarta - Asosiasi Bunga Indonesia (Asbindo) meminta pemerintah meningkatkan kualitas produk florikultura di dalam negeri. Permintaan ini menyusul kebijakan menghentikan sementara impor 11 jenis produk hortikultura, dimana 3 jenisnya merupakan komoditas florikultura (bunga).
Ketua Umum Asbindo Glenn Pardede mendukung penghentian sementara impor tiga jenis florikultura yaitu bunga Krisan, Anggrek, dan Heliconia. Menurutnya, keputusan tersebut langkah positif untuk mendorong peningkatan produksi florikultura di dalam negeri.
“Untuk bunga Heliconia dan Krisan kita memang produksinya banyak dan relatif tumbuhnya gampang sehingga relatif aman. Tapi untuk Anggrek kami masih khawatir karena breeding (pembibitan) kita kurang kencang,” kata Glenn melalui sambungan telepon, Selasa 29 Januari 2013.
Karena itulah dia meminta pemerintah mulai memperhatikan peningkatan produksi dan peningkatan mutu produksi bunga Anggrek untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Bunga Anggrek diakuinya selama ini memang masih banyak dipenuhi dari impor. Ia merasa khawatir sebab harga bunga Anggrek dari Thailand lebih murah dibanding Anggrek lokal karena persoalan kualitas. “Bunga anggrek cukup diminati dan perputarannya juga besar di dalam negeri. Selain Anggrek kita juga banyak impor bunga Lily karena memang tidak bisa dikembangkan di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Glenn, pihaknya tidak anti-impor selama kebutuhan memang belum bisa dipenuhi dari dalam negeri. Namun, volume impor harus diperhatikan agar tidak mematikan produk florikultura nasional.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang sementara 13 jenis produk hortikultura impor. Penolakan sementara impor 13 produk hortikultura ini karena bertepatan dengan masa panen petani.
Aturan mengenai impor produk hortikultura diatur melalui dua peraturan menteri yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Hortikultura dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.
Atas dasar aturan itu, pemerintah menghentikan sementara keran impor 13 jenis produk hortikultura mulai akhir Januari ini hingga Juni mendatang. Jenis yang dihentikan sementara adalah lima enam produk buah yakni nanas, mangga, melon, pisang, pepaya, dan durian, lalu tiga jenis bunga yaitu anggrek, krisan, dan heliconia, juga empat jenis produk sayuran yaitu kubis, cabai, dan brokoli, kentang.
Glenn menilai larangan impor sementara itu belum memberikan dampak bagi industri florikultura di dalam negeri. Tapi ia meminta pemerintah berhati-hati terhadap kebijakan tersebut, sebab dikhawatirkan bisa menghambat ekspor Indonesia.
Menurut catatan Asbindo, impor produk florikultura terus meningkat. Pada 2009, volume impor florikultura sebesar 9 140.324 kilogram atau senilai 584.838 dolar AS. Lalu naik menjadi 448.348 kilogram dengan nilai 1.650.037 dolar AS pada 2010. Peningkatan volume dan nilai impor florikultura terus terjadi hingga 2011 sebesar 1.701.955 kilogram dengan nilai 2.579.193 dolar AS dan pada 2012 sebesar 561.957 kilogram dengan nilai 5.219.502 dolar AS.
ROSALINA
Berita populer
Mesir Dalam Kondisi Darurat
Seperti Tom Hanks, Pria Ini Hidup di Bandara
Sebelum Ditangkap Amran Minta Izin Ganti Celana
Wanda Dicopot dari DPRD? Pengacara Menjawab