TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti S Gumay menyatakan PT Angkasa Pura (Persero) I dan II meberikan setoran kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) sebesar 10 miliar. "Ada dana talangan dari masing-masing Angkasa Pura I Rp 5 miliar dan Angkasa Pura II Rp 5 miliar," ujarnya ketika ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin 28 Januari 2013.
Dana itu menurut dia digunakan oleh Perum Navigasi untuk operasional selama sebulan di luar dari pendanaan dari pesawat yang melintas dan dari pelayanan. “Jadi sebetulnya pukul 10 malam pada saat pelantikan tanggal 16 kemarin pendapatan dari Perum sudah ada, yang selama ini pendapatan ditarik masuk ke Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II," kata Herry.
Herry menegaskan bahwa gaji yang diterapkan perum nantinya tidak boleh turun atau minimal sama karena karyawan dan direksi Perum Navigasi berasal dari Angkasa Pura dan Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura I dan II merelakan pendapatannya hilang sekitar Rp1 triliun dari aktivitas Air Traffic Control. Kehilangan tersebut terkait dengan terbentuknya Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Tommy Soetomo mengatakan perusahaan kehilangan pendapatan dari ATC sekitar Rp 500 miliar. Untuk menutupi kehilangan tersebut perusahaan akan menggenjot pendapatan dari sektor non aeronautika.
Hal senada sempat diutarakan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Laurensius Manurung. Ia mengatakan pihaknya kehilangan pendapatan dari ATC sekitar 500 miliar atau laba bersih sebesar Rp 140 miliar.
Sebelum dibentuk Perum Navigasi, terdapat empat penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, yaitu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan Bandar Udara Khusus. Banyaknya penyelenggara pelayanan navigasi itu menyebabkan adanya perbedaan kualitas pelayanan.
ANANDA PUTRI