TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance, Aviliani, menilai sudah saatnya bagi pemerintah untuk menerbitkan kebijakan terobosan yang bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi nasional serta bisa menambah pendapatan negara.
Ia mengungkapkan, setidaknya ada dua terobosan yang bisa diterapkan, yakni memberikan insentif fiskal kepada dunia usaha serta pengampunan pajak pada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
"Jadi, utang pajak UKM sebelumnya dihapuskan, tapi harus membayar pajak tahun ini. Saya yakin UKM segera membayar," kata Aviliani di Hotel Borobudur, Rabu, 19 Desember 2012.
Hingga kini, sekitar 70 persen UKM belum membayar pajak. Perbandingannya, di Indonesia, kelas menengah mencapai 50 juta, tapi data dari wajib pajak hanya mencapai 23 juta.
Ia menilai para pelaku UKM saat ini memilih tak membayar pajak karena tak ingin terlibat masalah. Jika tak ada pengampunan pajak, pendapatan negara dari sektor ini tidak akan meningkat.
"Kalau sekarang tak ada negosiasi, siapa yang berani bayar. Dengan bunga yang 100 persen, bisa-bisa seluruh aset menjadi barang sitaan," kata Aviliani.
Selain pengampunan pajak, pemerintah juga sudah saatnya menerbitkan insentif fiskal kepada para pelaku usaha. Saat ini, menurut Avi, pemerintah terkesan menyamaratakan usaha yang berjalan.
Padahal, katanya, masuknya usaha-usaha ini membuka peluang kerja. "Sekarang ini kan tak ada bedanya usaha perhotelan dengan pembangunan jalan, padahal dari jumlah tenaga kerja berbeda.”
Ia menyebutkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyatakan agar tak ada lagi pengurangan pegawai tenaga kerja. Dengan penerapan insentif fiskal, penyerapan tenaga kerja bisa semakin besar. "Seharusnya menterinya bisa menerjemahkan, tapi ini kan tidak.”
Saat ini, Indonesia masih menjadi negara tujuan investasi gara-gara krisis ekonomi yang melanda sebagian negara di Eropa dan Amerika. Aviliani menilai pemberian peluang usaha bisa membuat ekonomi Indonesia bertahan.
FIRMAN HIDAYAT