TEMPO.CO, Jakarta - Meskipun belum ada tanda-tanda perbaikan ekonomi dunia, pemerintah tetap akan memperluas basis penerimaan pajak di dalam negeri. Imbas pelemahan ekonomi global, seperti turunnya pendapatan perusahaan tambang dan manufaktur, malah dinilai menjadi momentum perluasan basis pajak tersebut.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, berharap perluasan basis pajak bisa menggenjot penerimaan tahun depan. "Kondisi pada semester pertama 2012 tampaknya belum bagus. Kami akan arahkan diri kami ke ekstensifikasi tahun depan," ucapnya di Kementerian Keuangan, Kamis, 13 Desember 2012.
Saat ini, Ditjen Pajak tengah mengupayakan agar target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012, yakni Rp 885 triliun, bisa tercapai. Target terancam tak terpenuhi lantaran kinerja ekspor sejumlah perusahaan menurun seiring turunnya permintaan global dan turunnya harga komoditas.
Kondisi ini, kata Fuad, tak hanya memukul sektor pertambangan dan manufaktur, tetapi juga sektor industri lainnya yang terkait seperti alat berat dan perusahaan pembiayaan. Fuad menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak tak bisa hanya mengandalkan penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan manufaktur.
"Kami harus memperluas basis pajak. Seluruh orang Indonesia harus bayar pajak. Seluruh sektor harus bayar pajak," ucapnya. Meskipun begitu, ia menilai perluasan basis pajak tak mudah. Direktorat harus menambah tenaga sumber daya manusia, infrastruktur, dan memperbaiki teknologi informasi. "Ini pekerjaan besar, tidak bisa pekerjaan setahun.”
Fuad menjelaskan, dari hasil sensus pajak tahun ini, pihaknya memperoleh data 2 juta wajib pajak baru yang mayoritas berasal dari sektor perdagangan. Diharapkan penerimaan pajak dari para wajib pajak baru ini bisa turut menyokong penerimaan pajak di tahun-tahun ke depan.
Saat ditanya tanggapannya soal pernyataan Menteri Keuangan yang berharap target penerimaan pajak tercapai 90 persen, "Kami sedang berjuang agar short fall (penurunan penerimaan) tidak terlalu besar," kata Fuad. Sampai November 2012, penerimaan dari Pajak Penghasilan tumbuh sekitar tujuh persen dari tahun lalu 20 persen. Adapun Pajak Pertambahan Nilai bertumbuh sekitar 28 persen.
MARTHA THERTINA