Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akses Masyarakat Mendapat Lahan Masih Terganjal  

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hendarman Supandji. menyatakan akses masyarakat untuk mendapat lahan sering kali terganjal karena beberapa hal. Akses lahan masih banyak dikuasai oleh korporasi, bahkan oleh kepala daerah.

"Ada kepala daerah yang punya tanah sampai 1 juta hektare. Tapi dipecah-pecah atas nama anak, istri, dan keluarganya," kata Hendarman saat memberi materi dalam seminar "Menjadikan Indonesia Sebagai Pemasok Pangan Tropis Dunia 2025", di kantor Lemhanas, Jakarta, Selasa, 4 Desember 2012.

Kasus tersebut jelas melanggar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 56 Tahun 1960 tentang Luas Batas Maksimum dan Minimum Pemilikan Tanah. Menurut Hendarman, kepemilikan tanah seperti itulah yang harusnya didistribusikan kepada masyarakat.

"Kami cari tanah untuk program land reform sulit sekali. Mengumpulkan tanah yang kelebihan maksimum juga sulitnya bukan main," Hendarman mengatakan.

Penyebab lain sulitnya masyarakat mendapat akses lahan, ia melanjutkan, adalah kepemilikan luas lahan oleh investor. Ini sering kali menyebabkan sengketa lahan antara investor dan masyarakat setempat.

Investor, kata dia, sering kali tidak mau melepaskan sebagian tanahnya untuk dikelola masyarakat sekitar dengan alasan memiliki legalitas hukum. Padahal, rakyat juga berhak mendapat akses tanah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, Hendarman juga menyebutkan, masih banyak tanah milik BUMN yang tidak digarap dengan maksimal. Namun, ia mengakui sulit mendistribusikan tanah milik BUMN kepada masyarakat karena sudah menjadi investaris kekayaan negara (IKN).

Menurut dia, kepemilikan tanah untuk pertanian maksimal 2 hektare untuk wilayah yang padat penduduk. Sedangkan bagi wilayah yang jarang penduduk, kepemilikan tanah untuk pertanian bisa mencapai 4-5 hektare.

"Tentunya kalau saya sampaikan ke penegak hukum bisa disita. Nanti pemilik tanah yang harus menjelaskan asal-usulnya," katanya.

ROSALINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

10 Januari 2024

Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, dalam debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019. Diedit dari ANTARA
Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

Anies mengaku mengutip ulang pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenai kepemilikan lahan Prabowo.


Ini Saran Peneliti CIFOR untuk Perusahaan Penyebab Karhutla

25 Oktober 2019

Satgas Karhutla dari TNI, Polri bersama relawan pemadam kebakaran berupaya memadamkan kebakaran lahan yang menjalar ke tumpukkan ban bekas di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa 22 Oktober 2019. Kencangnya angin serta sulitnya sumber air di lokasi lahan terbakar membuat api cepat meluas hingga menjalar ke tumpukkan ban bekas yang mengakibatkan asap hitam pekat membumbung tinggi dan menyulitkan petugas untuk memadamkan kebakaran tersebut. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Ini Saran Peneliti CIFOR untuk Perusahaan Penyebab Karhutla

Pengembalian konsesi membuat repot pemerintah juga, namun dianggap bisa membersihkan konsesi dari potensi karhutla dan konflik,


Jokowi Bahas Pertanahan di Ratas, KPA Ingatkan Buka Data Konsesi

5 Mei 2019

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Ratas itu membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota. ANTARA
Jokowi Bahas Pertanahan di Ratas, KPA Ingatkan Buka Data Konsesi

KPA mengingatkan kepada Jokowi untuk segera memerintahkan para menterinya untuk membuka konsensi-konsensi perusahaan.


Dana Kurang, Pemerintah Putar Otak Untuk Sertifikasi Lahan

7 April 2017

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution usai rapat koordinasi membahas harga gas industri di Gedung Kemenko Perekonomian, 4 Oktober 2016. Tempo/Richard Andika
Dana Kurang, Pemerintah Putar Otak Untuk Sertifikasi Lahan

Anggaran 2017 hanya cukup untuk membiayai program sertifikasi 2 juta lahan rakyat.


Jokowi Tagih Kecepatan Sertifikasi dan Redistribusi Lahan

15 Maret 2017

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan pemasangan atap atau topping off proyek Wisma Atlet Asian Games XVIII 2018 di Kemayoran, Jakarta, 29 Desember 2016. Komplek wisma ini mampu menampung 22.278 atlet beserta tim pendukung untuk pelaksanaan Asian Games XVIII 2018. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Jokowi Tagih Kecepatan Sertifikasi dan Redistribusi Lahan

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya kecepatan sertifikasi dan redistribusi lahan, agar sertifikasi dan redistribusi aset menjadi jelas.


Petani Kalimantan Tengah Dilarang Bakar Lahan, Ini Gantinya

1 Maret 2017

Seorang petani membakar rumput di atas lahan gambut miliknya di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Senin (15/8). FOTO/Jessica Helena Wuysang
Petani Kalimantan Tengah Dilarang Bakar Lahan, Ini Gantinya

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah meminta para petani tidak membakar lahan ketika musim kemarau.


BPK Temukan Pelanggaran Pemakaian Lahan di Tahura Ngurah Rai  

26 September 2016

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI, Rizal Djalil. TEMPO/Seto Wardhana
BPK Temukan Pelanggaran Pemakaian Lahan di Tahura Ngurah Rai  

Berdasarkan data BPK, total luas wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai mencapai 127.271,01 hektare.


TNI AD Bantah Kopassus Hadang Petugas Badan Restorasi Gambut  

9 September 2016

Brigadir Jenderal TNI Mohamad Sabrar Fadhilah . TEMPO/Suryo Wibowo
TNI AD Bantah Kopassus Hadang Petugas Badan Restorasi Gambut  

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilal membantah kabar bahwa petugas yang menghadang Badan Restorasi Gambut adalah Kopassus.


Kebakaran Hutan, PT Bumi Mekar Hijau Cuma Bayar Rp 78 Miliar

30 Agustus 2016

Petugas satgas kebakaran hutan dan lahan Provinsi Riau berusaha memadamkan kebakaran lahan gambut yang terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau, 27 Agustus 2016. ANTARA/Rony Muharrman
Kebakaran Hutan, PT Bumi Mekar Hijau Cuma Bayar Rp 78 Miliar

Ganti rugi yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi untuk PT BMH hanya 1 persen dari total gugatan KLHK sebesar Rp 7,9 triliun.


Pemagaran Urut Sewu oleh TNI-AD Berlanjut  

24 Agustus 2015

Ribuan petani kawasan Urut Sewu menggeruduk gedung DPRD Kebumen, Jawa Tengah, 8 Juli 2015. TNI AD telah melakukan pemagaran di lahan konflik sepanjang 22,5 kilometer dan lebar 500 meter untuk latihan militer. TEMPO/Aris Andrianto
Pemagaran Urut Sewu oleh TNI-AD Berlanjut  

Pemagaran lahan Urut Sewu tetap dilanjutkan oleh TNI-AD meski sudah diminta dihentikan.