TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Kapal Motor Penumpang (KMP) Bahuga Jaya, Chandra Motik menyatakan perusahaan kapal itu tidak ada kaitannya dengan Artalyta Suryani atau Ayin. "Pokoknya ini bukan punya Bu Ayin," kata dia. "Tidak ada hubungannya sama Ayin."
Ketika ditanya kemungkinan kepemilikan kapal oleh keluarga besar Artalyta, Chandra menyatakan tidak tahu. Ia juga enggan menjelaskan siapa sebenarnya pemilik kapal Bahuga yang bernaung di bawah bendera PT Atosim Lampung Pelayaran.
Berdasarkan laporan Tempo pada 2009, Artalyta disebut memiliki jaringan bisnis yang melebar ke sejumlah bidang serta berbagai perusahaan. Salah satunya adalah PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP), yang mengoperasikan Bahuga Jaya.
Pada 26 September lalu, Kapal Motor Penumpang Bahuga Jaya tengah berlayar dari Merak menuju Bakauheni, Lampung. Saat berlayar, Bahuga Jaya bertabrakan dengan kapal tanker Norgas Cathinka di perairan Selat Sunda atau 4 mil dari Pelabuhan Bakauheni. Akibat kecelakaan itu Bahuga mengalami kerugian sebesar Rp 76 miliar.
Artalyta Suryani yang namanya mencuat lantaran kasus suap kepada Jaksa Urip Tri Gunawan disebut-sebut sebagai pemilik Bahuga Jaya. Besan Hartati Murdaya ini diduga turut campur dalam pemeriksaan polisi atas insiden tabrakan kapal Bahuga dengan Norgas.
MARIA YUNIAR | ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terpopuler lainnya:
Kata Bahuga Jaya Soal Muatan Norgas Cathinka
Kementerian Perhubungan: Tuntutan Norgas Tak Jelas
Jika Meledak, Daya Rusak Norgas Sampai 4 Kilometer
LIPI: Kapal Norgas Perlu Penanganan Khusus
Pakar Gas: Muatan Kapal Norgas Berbahaya
Norgas Cathinka, Investigasi Pertama KNKT untuk Kapal Asing
Kapal Bocor, Norgas Minta Tankernya Dievakuasi