Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BRTI Tolak Batalkan Pemenang Tender SKKT

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia menolak membatalkan kemenangan PT Pratama Jaringan Nusantara dalam tender Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi. Sikap ini berbeda dengan permintaan Komisi Perhubungan DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Regulasi bulan Mei lalu. Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi Hery Nugroho mengatakan sampai dengan rapat terakhir Komite pekan lalu, diputuskan bahwa Pratama akan tetap menjalankan kebijakan sistem kliring. "Dalam rapat yang terakhir sudah sampai pada pembicaraan mengenai service level agreement dengan operator telekomunikasi," kata dia ketika dihubungi Tempo News Room, Selasa (22/6). Hery menjelaskan, sebagai pemenang tender, Pratama harus menandatangani dua perjanjian. Perjanjian pertama adalah perjanjian induk (master agreement) dengan Badan Regulasi dan pemerintah yang menjadi dasar pengembangan sistem kliring. Sedangkan perjanjian kedua adalah perjanjian tingkat layanan (service level agreement) dengan semua operator telekomunikasi yang tergabung dalam sistem kliring. Perjanjian kedua ini akan dikerjakan secara bilateral dengan masing-masing operator. Sebagaimana lazimnya perjanjian tingkat layanan akan memuat sejumlah poin seperti besaran biaya yang harus dibayar operator, kualitas layanan yang memadai, dan sejumlah persyaratan lainnya. Hery mengaku mendengar kabar bahwa Pratama telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Intec Telecom Systems. Tapi, menurut dia, soal itu adalah masalah internal perusahaan dan Badan Regulasi tidak turut campur di dalamnya. 25 Mei lalu Pratama telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Intec untuk memasok piranti lunak dan layanan terkait lainnya untuk membantu penyelenggaraan sistem kliring. Kerja sama ini akan mulai diimplementasikan pertengahan tahun ini hingga tahun 2005.Sementara itu Anggota Komite lainnya, Koesmarihati, dalam pesan singkatnya mengatakan bahwa penyelesaian masalah sistem kliring tidak mudah. Menurut Koes yang akan dilakukan Badan Regulasi adalah menjaga agar pelaksananya nanti mengerjakan tugasnya dengan baik dan tidak merugikan operator dan konsumen. Dalam rapat kerja 12 Mei lalu Komisi Perhubungan DPR mempertanyakan penyelenggaraan sistem kliring. Bahkan Komisi meminta pemerintah mencabut kembali pemenang mitra sistem kliring. Kita anggap mitra SKKT untuk saat ini tidak ada, BRTI harus mengkaji ulang tentang keberadaan mitra pemerintah untuk SKKT, kata pimpinan sidang Komisi Perhubungan Rosyid Hidayat saat itu. DPR juga menilai proses tender yang dimenangi Pratama tidak transparan. Badan Regulasi diminta mengkaji ulang dan memaparkan secara detail formula ideal untuk mitra sistem kliring. Seharusnya untuk mitra SKKT ini melibatkan seluruh operator dalam bentuk konsorsium, kata Enggartiasto Lukito, anggota Komisi Perhubungan lainnya.Ucok Ritonga
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

14 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

19 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


Laba Operasi Kuartal Satu Telkom Tembus Rp 6,3 T, Marjin EBITDA 51 Persen

3 hari lalu

Posko Telkomsel Siaga di Pelabuhan Bakauheni, Lampung hadir untuk memenuhi kebutuhan solusi konektivitas pelanggan yang  melakukan perjalanan mudik di pelabuhan penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera
Laba Operasi Kuartal Satu Telkom Tembus Rp 6,3 T, Marjin EBITDA 51 Persen

Laba operasi tersebut didapat berkat pendapatan konsolidasi Telkom yang mencapai Rp 37,4 triliun.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar