TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Aliansi Buruh dan Serikat Buruh Tangerang, Koswara, menilai ancaman pengusaha untuk melakukan lockout alias penghentian produksi hanya sebatas ancaman. "Itu cuma gertak saja. Kalau mereka mau tutup juga silakan saja, masih banyak investor lain yang mau masuk," kata Koswara, Jumat, 2 November 2012.
Koswara mengaku tak khawatir jika para pengusaha betul-betul jadi hengkang. Yang jelas, kata Koswara, itu tidak akan menyurutkan niat mereka untuk memperjuangkan kenaikan upah buruh. "Upah yang ada sekarang saja tidak bisa memenuhi kebutuhan kami," katanya.
Baca Juga:
Aksi-aksi buruh saat ini, menurut dia, adalah upaya buruh menagih hak mereka yang selama ini diabaikan perusahaan dan pemerintah. Koswara mengatakan, saat ini buruh sudah semakin paham mengenai hak-hak mereka sehingga lebih gigih menuntut haknya. "Kami ini tidak punya apa-apa, jadi ini upaya kami untuk mendapatkan hak," kata Koswara.
Koswara mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait upah minimum provinsi. Koswara mengatakan, untuk wilayah Tangerang, buruh mengharapkan UMP Rp 2,8 juta, naik dari saat ini Rp 1,52 juta. "Ketentuannya paling lambat 40 hari sebelum berlaku sudah ditentukan. Jadi paling lambat 20 November 2012," kata Koswara.
Koswara mengatakan, selama ini pengusaha masih banyak yang memberi upah di bawah ketentuan pemerintah. Sedangkan pengawasan pemerintah terhadap pengusaha juga tidak ketat. "Masalahnya juga di pemerintah yang membiarkan ini berlangsung lama," kata Koswara.
BERNADETTE CHRISTINA
Berita Terpopuler:
Angelina Sondakh Akui Pertemuan di Kemenpora
Jokowi Pertanyakan 3 Soal Sebelum Loloskan MRT
Denny Kuliahi Dosennya Di Melbourne
Dahlan Serahkan Daftar ''Pemeras'' BUMN Senin
KD Pastikan Yuni-Raffi Putus