TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmani, mengatakan banyak pelaku usaha yang omzetnya miliaran rupiah masih tidak mau membayar pajak. Menurut Fuad, beberapa pelaku usaha itu berkedok sebagai usaha kecil menengah untuk menghindari kewajiban membayar pajak.
"Pelaku usaha di bidang manufakturing, seperti tekstil dan bidang elektronik, banyak yang belum bayar pajak," kata Fuad seusai sosialisasi nota kesepahaman (MOU) bersama Kepolisian dan Kejaksaan di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2012.
Fuad memberikan beberapa contoh tempat yang pelaku usahanya tidak membayar pajak. Seperti pusat usaha ITC dan pusat elektronik Mangga Dua, Jakarta. "Mereka omzetnya besar-besar, tokonya saja yang kecil. Mereka banyak berlindung dari istilah UKM," Fuad mengatakan.
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pajak, saat ini baru 10 persen dari total pelaku usaha di Indonesia yang membayar pajak. Menurut Fuad, secara regulasi perpajakan sudah lengkap untuk menagih para wajib pajak untuk menambah pendapatan negara. Namun, dia mengakui jika dalam pelaksanaannya masih rendah.
"Pelaksanaan masih lemah, kurang tegas untuk menagih pajak. Makanya sekarang kami akan melakukan langkah yang lebih tegas. Pajak itu kewajiban bernegara. Maka bagi yang sudah mampu, wajib untuk membayar pajak," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA