Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rebutan Tambang Emas, Hutan Banyuwangi Jadi Korban

image-gnews
Wisatawan sedang berselancar di gulungan ombak Pantai Plengkung Taman Nasional Aas Purwo, Banyuwangi. Ombak di Pantai Plengkung terkenal nomor dua terbaik di dunia setelah Hawaii. Tempo/Ika Ningtyas
Wisatawan sedang berselancar di gulungan ombak Pantai Plengkung Taman Nasional Aas Purwo, Banyuwangi. Ombak di Pantai Plengkung terkenal nomor dua terbaik di dunia setelah Hawaii. Tempo/Ika Ningtyas
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Eksplorasi tambang emas di tengah alas jati Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, mulai membawa korban. Pengeboran di tambang emas seluas 11,6 ribu hektare membuat hutan jati itu gundul dan limbahnya mengotori laut. Demikian laporan utama majalah Tempo edisi 22 Oktober 2012 berjudul "Sengketa Para Pendulang Emas".

Ngadeni, 68 tahun, sesepuh Desa Pesanggaran, yang rumahnya hanya sekitar 50 meter dari area pertambangan, masih ingat betapa asrinya alas jati Tumpang Pitu dahulu kala. ”Sekarang tanahnya rusak akibat penambangan,” katanya.

Beberapa bagian hutan kini gundul. Warna hijau dedaunan berganti jadi cokelat tanah liat. Celakanya, banyak penambang meninggalkan lubang bekas galian dalam kondisi tetap menganga. Berbagai perlengkapan tambang tradisional dan sampah plastik berserakan.

Kondisi itu menyulut protes lembaga swadaya masyarakat, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Jaringan Advokasi Tambang, dan Islamic Centre for Democracy and Human Rights Empowerment (ICDHRE) Banyuwangi. Empat tahun terakhir, mereka mempertanyakan pemberian izin tambang untuk IMN.

Wahana Lingkungan Hidup dan Jaringan Advokasi Tambang berfokus pada kekhawatiran terhadap bencana lingkungan. Adapun ICDHRE, yang satu dasawarsa terakhir mendampingi kelompok tani dan nelayan, gelisah terhadap nasib potensi ekonomi lokal. ”Kami bukan anti-pembangunan, tapi jangan membunuh kawasan ini!” kata Rosdi Bahtiar Martadi, anggota Komunitas Pemuda Pencinta Alam, yang berafiliasi dalam Jaringan Advokasi Tambang, Kamis pekan lalu.

Sebagian lahan untuk kegiatan eksplorasi itu berada di kawasan hutan lindung. Batas terluar dari kuasa pertambangan IMN hanya 4,7 kilometer dari Taman Nasional Meru Betiri, yang dikenal sebagai rumah terakhir bagi harimau Jawa (Panthera tigris sondaica).

Tak hanya itu. Gunung Tumpang Pitu juga berfungsi sebagai kawasan resapan air dengan debit 30 liter per detik, sangat tinggi untuk menjamin ketersediaan air bawah tanah dan sungai-sungai di sekitarnya. Rusaknya lingkungan dikhawatirkan mengganggu pasokan air untuk sungai-sungai yang selama ini mengairi lahan pertanian di Banyuwangi bagian selatan.

Masalahnya, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) IMN menyebutkan, setiap hari perseroan butuh 2,04 juta liter air untuk memisahkan bijih emas. Kebutuhan itu akan disedot dari Sungai Kalibaru dan Gonggo. Sungai Kalibaru dan Setail selama ini mengairi sawah di enam kecamatan di sekitar Gunung Tumpang Pitu. ”Pasti berebut. Belum ada tambang saja kadang kurang,” kata Edhi Sujiman, Koordinator Daerah ICDHRE yang juga petani di Kecamatan Tegal Delimo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Limbah tambang IMN juga berpotensi merembes ke laut. Proses pemurnian emas dari logam lain menggunakan sianida. Laporan amdal PT IMN menyebutkan perseroan akan membuang limbah pemurnian (tailing) sebanyak 2.361 ton per hari ke Teluk Pancer di sebelah barat Tumpang Pitu. ”Memang mereka mengolah limbah itu, tapi apa yang bisa menjamin tak ada sianida yang tersisa ke laut?” ujar Edhi.

Dia yakin nelayan dan industri perikanan di selatan Banyuwangi akan kolaps kalau zat kimia itu mencemari laut. Padahal, selama ini, tangkapan ikan lima pelabuhan di pantai yang berdekatan dengan Tumpang Pitu, yakni Muncar, Pancer, Grajagan, Blimbingsari, dan Wongsorejo, lebih dari 50 ribu ton setahun.

Salah seorang pemilik perusahaan pembekuan ikan di Muncar, Muhammad Jakfar, berikrar menolak penambangan emas di Tumpang Pitu. ”Sampai kapan pun akan tetap kami tolak,” ujarnya Jumat pekan lalu. Menurut dia, ada 50 usaha pembekuan ikan di pesisir pantai selatan Banyuwangi. Di Muncar berdiri sedikitnya 100 perusahaan ikan, dari pembekuan, sarden, penepungan, hingga produksi minyak ikan. ”Ribuan karyawan akan menganggur kalau sampai bisnis ini tutup.”

Pramono Triwahyudi, Community Development Manager IMN, menilai kekhawatiran masyarakat terlalu dini. Saat ini IMN baru melakukan eksplorasi, dan untuk menuju eksploitasi harus melewati beberapa tahapan, termasuk yang terpenting melakukan studi kelayakan. ”Di situ kami akan menguji kelayakan teknis, sosial, ekonomi, dan lingkungan proyek ini,” katanya Jumat pekan lalu. ”Yang sudah pasti, kami berkomitmen akan meminimalisasi dampak negatif.”

AGOENG WIJAYA | IKA NINGTYAS (Banyuwangi)

Berita Terpopuler Lainnya
Petambang Liar Berebut Emas dengan Surya Paloh
Kunci Hidup Sukses ala Dahlan Iskan

Anak Bungsu Ghadafi Terbunuh?

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Blok Natuna dan Cepu

Tiga Jam Menanti Jokowi
Busyro Mengaku Kalah Saleh Dibandingkan dengan Novel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

12 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

14 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

15 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

15 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

16 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

16 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.